Suara.com - Lembaga Advokasi Kebijakan Publik melaporkan Ketua DPR Ade Komaruddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan sejumlah anggota dewan atas dugaan menerima gratifikasi berupa fasilitas jet mewah dari pengusaha.
"Maksud kedatangan kami ke sini untuk melaporkan kepada MKD, agar MKD proaktif memanggil pihak-pihak terkait, terutama Ketua DPR Ade Komaruddin agar diperiksa untuk membuktikan kebenarannya," ujar Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik M. Adnan di gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Adnan mengatakan jabatan ketua DPR merupakan jabatan puncak di lembaga legislatif dan merupakan representasi Parlemen. Itu sebabnya, kasus tersebut harus ditangani.
"Oleh karena itu, kami mendesak anggota dari MKD untuk serius dan aktif dalam melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya dan tidak terpaku pada bukti formil belaka," katanya.
Adnan juga menyerahkan bukti foto yang beredar di media yang menunjukkan Ade dan beberapa anggota dewan duduk bersama menghadap meja di dekat jendela pesawat. Mereka tersenyum.
Adnan mengatakan kalau terbukti menerima gratifikasi, mereka bisa dijerat Pasal 12b tentang Gratifikasi, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dan UU MD3 yang mengatur tentang etika anggota DPR.
"Setiap anggota termasuk Ketua DPR, sekaligus bila terbukti bersalah harus diberikan hukuman yang setimpal sebagaimana kasus lain yang terjadi sebelumnya yang ditangani MKD," kata Adnan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!