Suara.com - Baladhika Karya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik yang telah menuding Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komaruddin menerima gratifikasi berupa jet pribadi. Baladhika Karya merupakan organisasi yang dibentuk ormas sayap Golkar, Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia.
"Kami datang mau konsultasi untuk melaporkan pencemaran nama baik terhadap ketua DPR," kata Ketua Umum Baladhika Karya, Nofel Saleh Hilabi, di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Selasa (23/2/2016).
Siang tadi, Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik M. Adnan melaporkan Ade ke Mahkamah Kehormatan Dewan agar dugaan menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi diusut.
Menurut Nofel tudingan lembaga tersebut telah menyudutkan Ade dan membuat nama baik Ade tercemar. Selain itu, Adnan juga dinilai melanggar UU ITE.
Nofel menduga laporan tersebut sebagai bagian dari kampaye hitam buat Ade, mengingat nama Ade digadang menjadi calon Partai Golkar dalam musyawarah nasional luar biasa tahun 2016.
"Kita lihat, dengan laporan ini akan terbuka, siapa yang berperan yang melaksanakan black campaign," kata Nofel.
Selain melaporkan Adnan, Nofel juga melaporkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Riswan. Riswan dinilai melakukan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.
"Ada juga penyebaran luas foto-foto dari mereka melalui media sosial," kata Nofel.
Bidang Hukum Baladhika Karya, Wibawa Ramzy, polisi belum menerima laporan karena diperlukan surat kuasa dari Ade.
"Kami akan minta surat kuasa ke Pak Ade agar cepat jadi laporan polisi dan disidik perkaranya," ujar Ramzy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan