Suara.com - Baladhika Karya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik yang telah menuding Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komaruddin menerima gratifikasi berupa jet pribadi. Baladhika Karya merupakan organisasi yang dibentuk ormas sayap Golkar, Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia.
"Kami datang mau konsultasi untuk melaporkan pencemaran nama baik terhadap ketua DPR," kata Ketua Umum Baladhika Karya, Nofel Saleh Hilabi, di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Selasa (23/2/2016).
Siang tadi, Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik M. Adnan melaporkan Ade ke Mahkamah Kehormatan Dewan agar dugaan menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi diusut.
Menurut Nofel tudingan lembaga tersebut telah menyudutkan Ade dan membuat nama baik Ade tercemar. Selain itu, Adnan juga dinilai melanggar UU ITE.
Nofel menduga laporan tersebut sebagai bagian dari kampaye hitam buat Ade, mengingat nama Ade digadang menjadi calon Partai Golkar dalam musyawarah nasional luar biasa tahun 2016.
"Kita lihat, dengan laporan ini akan terbuka, siapa yang berperan yang melaksanakan black campaign," kata Nofel.
Selain melaporkan Adnan, Nofel juga melaporkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Riswan. Riswan dinilai melakukan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.
"Ada juga penyebaran luas foto-foto dari mereka melalui media sosial," kata Nofel.
Bidang Hukum Baladhika Karya, Wibawa Ramzy, polisi belum menerima laporan karena diperlukan surat kuasa dari Ade.
"Kami akan minta surat kuasa ke Pak Ade agar cepat jadi laporan polisi dan disidik perkaranya," ujar Ramzy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan