Suara.com - Baladhika Karya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik yang telah menuding Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komaruddin menerima gratifikasi berupa jet pribadi. Baladhika Karya merupakan organisasi yang dibentuk ormas sayap Golkar, Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia.
"Kami datang mau konsultasi untuk melaporkan pencemaran nama baik terhadap ketua DPR," kata Ketua Umum Baladhika Karya, Nofel Saleh Hilabi, di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Selasa (23/2/2016).
Siang tadi, Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik M. Adnan melaporkan Ade ke Mahkamah Kehormatan Dewan agar dugaan menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi diusut.
Menurut Nofel tudingan lembaga tersebut telah menyudutkan Ade dan membuat nama baik Ade tercemar. Selain itu, Adnan juga dinilai melanggar UU ITE.
Nofel menduga laporan tersebut sebagai bagian dari kampaye hitam buat Ade, mengingat nama Ade digadang menjadi calon Partai Golkar dalam musyawarah nasional luar biasa tahun 2016.
"Kita lihat, dengan laporan ini akan terbuka, siapa yang berperan yang melaksanakan black campaign," kata Nofel.
Selain melaporkan Adnan, Nofel juga melaporkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Riswan. Riswan dinilai melakukan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.
"Ada juga penyebaran luas foto-foto dari mereka melalui media sosial," kata Nofel.
Bidang Hukum Baladhika Karya, Wibawa Ramzy, polisi belum menerima laporan karena diperlukan surat kuasa dari Ade.
"Kami akan minta surat kuasa ke Pak Ade agar cepat jadi laporan polisi dan disidik perkaranya," ujar Ramzy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!