Ketua DPR Ade Komaruddin [suara.com/Meg Phillips]
Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan Ketua DPR Ade Komaruddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), atas dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet mewah dari pengusaha. Tidak hanya Ade, beberapa anggota DPR juga dilaporkan ke MKD.
"Kenapa nggak dari kemarin. Ada antisipasi juga dari kita .Kalau motifnya ada suatu event ya takutnya. Kan pelaporan ini baru masuk bersamaan dengan Munas dari Golkar. Kita akan hold jika ada motif, kita nggak mau MKD jadi alat," ujar Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Lebih lanjut, MKD masih akan melihat bukti-bukti yang dilaporkan LSM LAKP yang terkait gratifikasi yang dilakukan Ketua DPR.
"Nanti akan kita verifikasi. Yang pertama kita harus lihat apakah ada legal standing, kita akan verifikasi kalau ada bukti,"tuturnya.
Junimart menambahkan, MKD masih mempertimbangkan berdasarkan bukti-bukti yang dilaporkan, seperti adanya legal standing. Hal ini dilakukan untuk memutuskan apakah laporan tersebut bisa dibahas dalam rapat di MKD.
"Kalau bukti tidak cukup, tentu kita akan rapat dalam rapat pimpinan dan akan kita bawa ke rapat internal dengan anggota lengkap, apakah akan dilanjutkan, apakah akan di drop. Masih akan dipertimbangkan karena masih melihat legal standingnya," politisi Partai PDI Perjuangan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihapuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Wakil Ketua DPR RI Soroti Keracunan Program MBG: Kita Turut Prihatin!
-
Haidar Alwi: Dasco Jalankan Politik seperti Gajah Mada saat Gejolak Akhir Agustus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?