Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan langkah hukum terhadap mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto akan ditentukan pekan ini, apakah memutuskan mendeponir atau sebaliknya.
"Minggu ini akan kita putuskan," katanya, di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan soal pemberian pengesampingan perkara demi kepentingan umum itu (deponeering) merupakan hak prerogatif dari Jaksa Agung seperti rekomendasi dari MA dan Polri.
"Menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung," katanya lagi.
Sementara itu, Polri mengharapkan sebaiknya kasus mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bisa dibuktikan dan diselesaikan di tingkat pengadilan.
"Mestinya proses itu kalau sudah penyidikan, maka dibuktikan di pengadilan, kalau semisal tidak bersalah putusannya juga pasti bebas, kalau salah pasti dihukum, criminal juctice system 'kan begitu," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar.
Ketika dijumpai di Mabes Polri, Jakarta, ia mengatakan bahwa berkas kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kasusnya sedang proses, penyidikan juga sudah dinyatakan lengkap, penyidik sudah melakukan tugasnya dengan baik, cumlaude, selanjutnya terserah Kejaksaan," katanya.
Anang tidak menanggapi soal kecewa atau tidak terkait wacana Kejaksaan Agung untuk mendeponir kasus Abraham dan Bambang itu.
Ia mengatakan jika penyidik itu bukan soal kecewa atau tidak, namun menjunjung profesionalitas. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita
-
Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak
-
Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja
-
5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang