Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan langkah hukum terhadap mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto akan ditentukan pekan ini, apakah memutuskan mendeponir atau sebaliknya.
"Minggu ini akan kita putuskan," katanya, di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan soal pemberian pengesampingan perkara demi kepentingan umum itu (deponeering) merupakan hak prerogatif dari Jaksa Agung seperti rekomendasi dari MA dan Polri.
"Menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung," katanya lagi.
Sementara itu, Polri mengharapkan sebaiknya kasus mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bisa dibuktikan dan diselesaikan di tingkat pengadilan.
"Mestinya proses itu kalau sudah penyidikan, maka dibuktikan di pengadilan, kalau semisal tidak bersalah putusannya juga pasti bebas, kalau salah pasti dihukum, criminal juctice system 'kan begitu," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar.
Ketika dijumpai di Mabes Polri, Jakarta, ia mengatakan bahwa berkas kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kasusnya sedang proses, penyidikan juga sudah dinyatakan lengkap, penyidik sudah melakukan tugasnya dengan baik, cumlaude, selanjutnya terserah Kejaksaan," katanya.
Anang tidak menanggapi soal kecewa atau tidak terkait wacana Kejaksaan Agung untuk mendeponir kasus Abraham dan Bambang itu.
Ia mengatakan jika penyidik itu bukan soal kecewa atau tidak, namun menjunjung profesionalitas. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'