Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta pertimbangan DPR, Mabes Polri, dan Mahkamah Agung sebelum memutuskan pemberian deponering (pengesampingan perkara) kasus dua mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan agar lembaga penegak hukum tetap menunjung tinggi penegakan hukum.
"Jangan kemudian karena opini publik atau karena bargaining atau karena yang lain, pencitraan misalnya, kemudian hukum itu tidak tegak. Hukum ini harus ditegakkan, apapun hasilnya, memang tidak boleh ada kriminalisasi," ujar Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Kalau Kejaksaan Agung memberikan deponering, Fadli menduga hal itu merupakan upaya demoralisasi terhadap kinerja kepolisian yang telah menangani perkara Samad dan Bambang.
"Kalau kemudian dilakukan deponering, berarti apa yang jadi kerja polisi selama ini dianulir, dan ini saya kira akan menimbulkan demoralisasi di kalangan polisi, karena sudah melakukan suatu proses, berarti apa yang sudah dilakukan polisi salah," katanya.
Fadli mengingatkan Kejaksaan Agung dan Presiden Joko Widodo untuk mencermati dampak buruk pemberian deponering.
"Jangan hanya kasus ini politis, kemudian, karena mungkin untuk kepentingan pencitraan, kemudian mengorbankan penegakan hukum. Hukum tetap harus ditegakkan, apapun ceritanya," kata dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR menolak usulan deponering yang disampaikan Kejaksaan Agung. Hal ini merupakan tindaklanjut dari keinginan Presiden Joko Widodo agar Kejaksaan Agung segera menyelesaikan kasus Samad dan Bambang agar pemerintah dapat fokus ke permasalahan yang lainnya. [Meg Phillips]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati