Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini Kamis (25/2/2016), akan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak Jessica Kumala Wongso selaku pihak pemohon.
Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto masih merahasiakan kedua nama saksi ahli yang disebut berprofesi sebagai ahli pidana. Dia hanya mengatakan bahwa keduanya akan dihadirkan di persidangan nanti.
"Lihat saja di persidangan," kata Yudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Yudi mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangkan dua saksi ahli pada sidang lanjutan praperadilan. Praperadilan tersebut diajukan Jessica terkait tindakan penetapan, penahanan dan pencekalan yang dilakukan pihak kepolisian.
Menurut Yudi, kedua ahli yang akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan praperadilan adalah pakar hukum pidana.
"Yang pasti, bukan ahli tebak-tebakan dan bukan ahli nujum," kata Yudi usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Tak hanya dua saksi ahli, Yudi mengaku pihaknya juga akan menghadirkan Ketua Rukun Tetangga (RT) di kediaman orangtua Jessica tinggal di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Menurut Yudi, Ketua RT yang akan dihadirkan sebagai saksi itu mengetahui mengenai penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah kliennya.
"Pak RT setempat, yang menyaksikan betul para polisi itu menggeledah rumah Jessica beberapa waktu lalu," katanya.
Sidang praperadilan yang diajukan Jessica ini telah berlangsung selama dua hari. Agenda sidang yang dipimpin Hakim Tunggal I Wayan Merta tadi pagi adalah mendengarkan tanggapan dari pihak kepolisian selaku termohon.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Tim Kuasa Hukum Polsek Metro Tanah Abang menyebutkan jika gugatan yang diajukan pihak Jessica 'salah alamat'.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
Jessica Wongso Tanggapi Santai Komentar Warganet yang Takut Diajak Ngopi
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Bongkar Taktik 'Parcok' di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ungkit Kasus Jessica Wongso, Mengapa?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai