Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini Kamis (25/2/2016), akan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak Jessica Kumala Wongso selaku pihak pemohon.
Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto masih merahasiakan kedua nama saksi ahli yang disebut berprofesi sebagai ahli pidana. Dia hanya mengatakan bahwa keduanya akan dihadirkan di persidangan nanti.
"Lihat saja di persidangan," kata Yudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Yudi mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangkan dua saksi ahli pada sidang lanjutan praperadilan. Praperadilan tersebut diajukan Jessica terkait tindakan penetapan, penahanan dan pencekalan yang dilakukan pihak kepolisian.
Menurut Yudi, kedua ahli yang akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan praperadilan adalah pakar hukum pidana.
"Yang pasti, bukan ahli tebak-tebakan dan bukan ahli nujum," kata Yudi usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Tak hanya dua saksi ahli, Yudi mengaku pihaknya juga akan menghadirkan Ketua Rukun Tetangga (RT) di kediaman orangtua Jessica tinggal di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Menurut Yudi, Ketua RT yang akan dihadirkan sebagai saksi itu mengetahui mengenai penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah kliennya.
"Pak RT setempat, yang menyaksikan betul para polisi itu menggeledah rumah Jessica beberapa waktu lalu," katanya.
Sidang praperadilan yang diajukan Jessica ini telah berlangsung selama dua hari. Agenda sidang yang dipimpin Hakim Tunggal I Wayan Merta tadi pagi adalah mendengarkan tanggapan dari pihak kepolisian selaku termohon.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Tim Kuasa Hukum Polsek Metro Tanah Abang menyebutkan jika gugatan yang diajukan pihak Jessica 'salah alamat'.
Berita Terkait
-
Jessica Wongso Tanggapi Santai Komentar Warganet yang Takut Diajak Ngopi
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Bongkar Taktik 'Parcok' di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ungkit Kasus Jessica Wongso, Mengapa?
-
Ahli Digital Forensik Temukan Pola Aneh di Kasus Arya Daru, Mirip Jessica Wongso dan Dante
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT