Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini Kamis (25/2/2016), akan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak Jessica Kumala Wongso selaku pihak pemohon.
Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto masih merahasiakan kedua nama saksi ahli yang disebut berprofesi sebagai ahli pidana. Dia hanya mengatakan bahwa keduanya akan dihadirkan di persidangan nanti.
"Lihat saja di persidangan," kata Yudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Yudi mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangkan dua saksi ahli pada sidang lanjutan praperadilan. Praperadilan tersebut diajukan Jessica terkait tindakan penetapan, penahanan dan pencekalan yang dilakukan pihak kepolisian.
Menurut Yudi, kedua ahli yang akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan praperadilan adalah pakar hukum pidana.
"Yang pasti, bukan ahli tebak-tebakan dan bukan ahli nujum," kata Yudi usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Tak hanya dua saksi ahli, Yudi mengaku pihaknya juga akan menghadirkan Ketua Rukun Tetangga (RT) di kediaman orangtua Jessica tinggal di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Menurut Yudi, Ketua RT yang akan dihadirkan sebagai saksi itu mengetahui mengenai penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah kliennya.
"Pak RT setempat, yang menyaksikan betul para polisi itu menggeledah rumah Jessica beberapa waktu lalu," katanya.
Sidang praperadilan yang diajukan Jessica ini telah berlangsung selama dua hari. Agenda sidang yang dipimpin Hakim Tunggal I Wayan Merta tadi pagi adalah mendengarkan tanggapan dari pihak kepolisian selaku termohon.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Tim Kuasa Hukum Polsek Metro Tanah Abang menyebutkan jika gugatan yang diajukan pihak Jessica 'salah alamat'.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
Jessica Wongso Tanggapi Santai Komentar Warganet yang Takut Diajak Ngopi
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Bongkar Taktik 'Parcok' di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ungkit Kasus Jessica Wongso, Mengapa?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan