Suara.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, kembali menegaskan aparat kepolisian tidak menunjukkan surat perintah penggeledahan dari pengadilan ketika menggeledah rumah Jessica di Sunter, Jakarta Utara, pada 10 Januari 2016 dan 3 Februari 2016.
"Iya ada nggak surat tugas, polisi kan nggak mengeluarkan surat-surat dari pengadilan. Ini kan rumah orang gitu lho," kata Yudi usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakara Pusat, Kamis (25/2/2016).
Pengacara Jessica menggugat penetapan status tersangka kepada Jessica oleh polisi. Mereka menilai tidak ada bukti konkrit yang menunjukkan Jessica terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Yudi mengatakan baru mendapatkan informasi saat sudah berlangsung penggeledahan. Informasi disampaikan salah satu perwira polisi melalui sambungan telepon. Yudi tidak mau menyebut perwira polisi tersebut. Yudi hanya mengatakan perwira tersebut merupakan polisi yang pernah menangkap John Kei, pentolan asal Maluku.
"Iya itu (yang telepon) atasan polisi yang nangkap John Kei itu," kata dia.
Ketika diminta menanggapi berkas perkara kasus pembunuhan Mirna yang dikembalikan kejaksaan ke Polda Metro Jaya, Yudi mengaku belum tahu soal itu.
"Nggak tahu itu, saya saja sampai sekarang nggak di kasih salinan BAP-nya. Iya salinan BAP-nya aja sampai sekarang belum dikasih," kesal Yudi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah