Suara.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, kembali menegaskan aparat kepolisian tidak menunjukkan surat perintah penggeledahan dari pengadilan ketika menggeledah rumah Jessica di Sunter, Jakarta Utara, pada 10 Januari 2016 dan 3 Februari 2016.
"Iya ada nggak surat tugas, polisi kan nggak mengeluarkan surat-surat dari pengadilan. Ini kan rumah orang gitu lho," kata Yudi usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakara Pusat, Kamis (25/2/2016).
Pengacara Jessica menggugat penetapan status tersangka kepada Jessica oleh polisi. Mereka menilai tidak ada bukti konkrit yang menunjukkan Jessica terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Yudi mengatakan baru mendapatkan informasi saat sudah berlangsung penggeledahan. Informasi disampaikan salah satu perwira polisi melalui sambungan telepon. Yudi tidak mau menyebut perwira polisi tersebut. Yudi hanya mengatakan perwira tersebut merupakan polisi yang pernah menangkap John Kei, pentolan asal Maluku.
"Iya itu (yang telepon) atasan polisi yang nangkap John Kei itu," kata dia.
Ketika diminta menanggapi berkas perkara kasus pembunuhan Mirna yang dikembalikan kejaksaan ke Polda Metro Jaya, Yudi mengaku belum tahu soal itu.
"Nggak tahu itu, saya saja sampai sekarang nggak di kasih salinan BAP-nya. Iya salinan BAP-nya aja sampai sekarang belum dikasih," kesal Yudi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai