Suara.com - Salah satu Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto mengaku polisi tidak memberikan surat pemeriksaan jika kliennya sudah berstatus sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Polisi tiba-tiba menangkapn dan menahan Jessica.
"Kalau kasusnya Jessica kan dipanggil saksi, terus tidak pernah dipanggil menjadi tersangka. Hanya ditangkap, lalu ditahan. Itu saja kan kalau Jessica. Jadi surat panggilan jadi tersangka itu tidak pernah," kata Yudi usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Dia pun menuding polisi telah melanggar aturan perundang-undangan. "Itulah yang menjadi masalah hukum. Bertentangan dengan pasal 122 KUHAP," kata dia.
Yudi mengutip pendapat ahli yang telah dihadirkan di sidang praperadilan bahwa surat pemanggilan apabila ada peningkatan status dari saksi menjadi tersangka harus dilakukan secara terpisah.
"Keterangan ahli tadi menjelaskan kalau seseorang dipanggil, semula jadi saksi lalu ditingkatkan menjadi tersangka. Sesuai dengan pasal 122 KUHAP itu harus pakai surat panggilan yang terpisah. Undang-undang menyatakan demikian," kata dia.
Dalam sidang lanjutan prapradilan hari ini Jessica menghadirkan dua ahli yakni mantan Hakim Agung Arbijoto dan mantan Hakim Tinggi Pengawas Mahkamah Agung Abdul Wahid Oscar. Selain itu, Ketua RT di kediaman Jessica Paulus Sukianto juga turut dihadirkan sebagai saksi di sidang praperadilan Jessica.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual