Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan partainya menolak revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002. Menurutnya, secara tidak langsung partainya meminta revisi Undang-undang KPK dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Kita dengan tegas menolak, maunya itu (RUU KPK) dibatalkan, berarti kan otomatis meminta agar dicabut dari Prolegnas," ujar Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Selain itu, Ruhut yang menjadi pimpinan fraksi Partai Demokrat di Baleg (Badan Legislasi) tetap menolak revisi Undang-undang KPK.
"Aku kan pimpinan Fraksi Demokrat di Baleg, waktu konsinyering di puncak soal Prolegnas, kita tegas menolak kok," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang menunda revisi Undang. Dirinya berharap penundaan revisi Undang-undang KPK merupakan bentuk penolakan revisi Undang-undang KPK.
"Tapi Saya terimakasih kepada Pak Jokowi dengan menunda, dalam hati yang paling dalam dia menolak. Ini kan karena partai pendukungnya aja. Tapi kalau orang Jawa (Jokowi), menunda itu menolak," ungkapnya.
Seperti diketahui, tiga fraksi telah mendesak revisi Undang-undang KPK dicabut dari Prolegnas. Tiga fraksi tersebut yakni Gerindra, PAN, PKS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris