Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan partainya menolak revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002. Menurutnya, secara tidak langsung partainya meminta revisi Undang-undang KPK dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Kita dengan tegas menolak, maunya itu (RUU KPK) dibatalkan, berarti kan otomatis meminta agar dicabut dari Prolegnas," ujar Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Selain itu, Ruhut yang menjadi pimpinan fraksi Partai Demokrat di Baleg (Badan Legislasi) tetap menolak revisi Undang-undang KPK.
"Aku kan pimpinan Fraksi Demokrat di Baleg, waktu konsinyering di puncak soal Prolegnas, kita tegas menolak kok," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang menunda revisi Undang. Dirinya berharap penundaan revisi Undang-undang KPK merupakan bentuk penolakan revisi Undang-undang KPK.
"Tapi Saya terimakasih kepada Pak Jokowi dengan menunda, dalam hati yang paling dalam dia menolak. Ini kan karena partai pendukungnya aja. Tapi kalau orang Jawa (Jokowi), menunda itu menolak," ungkapnya.
Seperti diketahui, tiga fraksi telah mendesak revisi Undang-undang KPK dicabut dari Prolegnas. Tiga fraksi tersebut yakni Gerindra, PAN, PKS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan