Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan partainya menolak revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002. Menurutnya, secara tidak langsung partainya meminta revisi Undang-undang KPK dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Kita dengan tegas menolak, maunya itu (RUU KPK) dibatalkan, berarti kan otomatis meminta agar dicabut dari Prolegnas," ujar Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Selain itu, Ruhut yang menjadi pimpinan fraksi Partai Demokrat di Baleg (Badan Legislasi) tetap menolak revisi Undang-undang KPK.
"Aku kan pimpinan Fraksi Demokrat di Baleg, waktu konsinyering di puncak soal Prolegnas, kita tegas menolak kok," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang menunda revisi Undang. Dirinya berharap penundaan revisi Undang-undang KPK merupakan bentuk penolakan revisi Undang-undang KPK.
"Tapi Saya terimakasih kepada Pak Jokowi dengan menunda, dalam hati yang paling dalam dia menolak. Ini kan karena partai pendukungnya aja. Tapi kalau orang Jawa (Jokowi), menunda itu menolak," ungkapnya.
Seperti diketahui, tiga fraksi telah mendesak revisi Undang-undang KPK dicabut dari Prolegnas. Tiga fraksi tersebut yakni Gerindra, PAN, PKS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera