Suara.com - Sejumlah tokoh agama meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR yang dijadwalkan dilakukan pada Selasa (23/2).
"Kami meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan revisi karena membaca rancangannya sudah tahu hanya pelemahan," ujar Rohaniwan Katolik Romo Benny Susetyo dalam acara Tokoh Lintas Agama: Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu.
Ia berharap adanya desakan dari rakyat membuat Presiden menghentikan revisi serta menepati janji Nawacita yang menyatakan pemerintah berkomiten dalam gerakan antikorupsi.
Menghadapi situasi darurat korupsi, menurut dia, diperlukan keinginan yang kuat dari pemimpin untuk memberantas korupsi dan menolak upaya-upaya pelemahan KPK.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto Y Tohari mengaku curiga terdapat agenda terselubung jika Presiden membiarkan rakyat berpolemik atas wacana revisi UU KPK.
"Saya curiga ada agenda dalam membiarkan rakyat berpolemik tentang revisi ini. Apa rakyat mau dibiarkan saja?" tutur dia.
Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi tidak membiarkan rakyat berpolemik lebih jauh dengan segera mengatakan setuju atau tidak setuju pada revisi UU KPK.
Masuknya revisi UU KPK dalam Prolegnas 2016 merupakan keputusan bersama antara pemerintah dan DPR, ujar dia, sehingga Presiden harus menunjukkan ketegasan meminta menunda, tidak membiarkan DPR membahas dan mengkambinghitamkan DPR.
Sementara itu, rapat paripurna DPR untuk membahas revisi UU KPK yang sedianya dijadwalkan Kamis (18/2), diagendakan kembali/ditunda pada Selasa (23/2).
Keputusan tersebut diambil karena hanya terdapat satu pimpinan DPR yang dapat hadir, yakni Ade Komarudin saja, sedangkan empat pimpinan DPR lainnya sedang menjalankan tugas kedinasan. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa