Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo membantah Presiden Joko Widodo mengirimkan Surat Presiden atau Supres ke DPR untuk melakukan pembahasan revisi UU KPK lebih lanjut. Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemananan, Luhut Binsar Panjaitan yang mengklaim Presiden Jokowi telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dengan telah dikirim Supres ke DPR.
"Tidak benar Surpres sudah dikirim. Hasil pembahasan draft revisi UU KPK ditingkat paripurna DPR kan ditunda," kata Johan kepada wartawan, Jumat (19/2/2016).
Dia menjelaskan, Presiden sampai detik ini belum menerima dan melihat isi draft revisi UU KPK dari DPR.
"Sampai sekarang belum ada usulan draft revisi UU KPK yang sudah disahkan melalui mekanisme paripurna DPR yang dikirim ke Presiden," tegas dia.
Pasalnya, lanjut Johan, untuk revisi UU KPK yang sebelumnya dijadwalkan akan dibahas di paripurna DPR pada Kamis (18/2) kemarin batal, dan dijadwalkan ulang pekan depan.
"Lah pembahasan di tingkat paripurna DPR saja kemarin Kamis dibatalkan dan diundur pekan depan. Karena itu belum ada (Supres ke DPR)," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemananan, Luhut Binsar Panjaitan mengklaim Presiden Joko Widodo telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Presiden sudah menyampaikan, jadi (Supres) sudah dikirim ke DPR," kata Luhut di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2).
Saat ditanya kapan Presiden menandatangani Supres tersebut, mantan Kepala Staf Kepresidenan ini mengaku lupa. Kendati demikian, lanjut dia, surat itu telah ada di DPR.
"Saya gak tahu tanggalnya, tapi ya sudah," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!