Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo membantah Presiden Joko Widodo mengirimkan Surat Presiden atau Supres ke DPR untuk melakukan pembahasan revisi UU KPK lebih lanjut. Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemananan, Luhut Binsar Panjaitan yang mengklaim Presiden Jokowi telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dengan telah dikirim Supres ke DPR.
"Tidak benar Surpres sudah dikirim. Hasil pembahasan draft revisi UU KPK ditingkat paripurna DPR kan ditunda," kata Johan kepada wartawan, Jumat (19/2/2016).
Dia menjelaskan, Presiden sampai detik ini belum menerima dan melihat isi draft revisi UU KPK dari DPR.
"Sampai sekarang belum ada usulan draft revisi UU KPK yang sudah disahkan melalui mekanisme paripurna DPR yang dikirim ke Presiden," tegas dia.
Pasalnya, lanjut Johan, untuk revisi UU KPK yang sebelumnya dijadwalkan akan dibahas di paripurna DPR pada Kamis (18/2) kemarin batal, dan dijadwalkan ulang pekan depan.
"Lah pembahasan di tingkat paripurna DPR saja kemarin Kamis dibatalkan dan diundur pekan depan. Karena itu belum ada (Supres ke DPR)," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemananan, Luhut Binsar Panjaitan mengklaim Presiden Joko Widodo telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Presiden sudah menyampaikan, jadi (Supres) sudah dikirim ke DPR," kata Luhut di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2).
Saat ditanya kapan Presiden menandatangani Supres tersebut, mantan Kepala Staf Kepresidenan ini mengaku lupa. Kendati demikian, lanjut dia, surat itu telah ada di DPR.
"Saya gak tahu tanggalnya, tapi ya sudah," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan