Tim kuasa hukum Polsek Metro Tanah Abang yakin gugatan praperadilan yang diajukan pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso tidak berkekuatan hukum tetap karena salah sasaran. Mereka menggugat Polsek Tanah Abang, padahal kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Salah satu kuasa hukum polisi, Ajun Komisaris Besar Aminullah, mengatakan seharusnya pengacara Jessica juga melayangkan gugatan ke Polda Metro Jaya.
"Putusan yang tidak mempunyai kekuatan hukum, tidak bisa dilaksanakan. Yang melakukan perbuatan hukum Polda, seharusnya pihaknya ada dua minimal," kata Aminullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Aminullah juga menanggapi permintaan pengacara Jessica agar polisi mengeluarkan Jessica dari rumah tahanan Polda Metro Jaya kalau hakim memenangkan gugatan mereka. Menurutnya, seharusnya gugatan tersebut diajukan kepada Polda Metro Jaya, sebab Jessica ditahan di polda, bukan di Polsek Metro Tanah Abang.
"Misalnya nanti diputus termohon agar segera mengeluarkan (Jessica) dari tahanan, yang diperintah Polsek Metro Tanah Abang, padahal yang nahan kan Polda," kata dia
Aminnulah menduga alasan pengacara Jessica menggugat Polsek Metro Tanah Abang karena mereka ingin mengetahui alat bukti yang telah diperoleh penyidik.
"Kami tidak tahu motivasi dia (pihak Jessica). Ingin mencari informasi apa sih yang dimiliki penyidik dalam kasus Jessica. Tapi kan masih ada kesempatan, mungkin dia mau mengajukan lagi," katanya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga