Tim kuasa hukum Polsek Metro Tanah Abang yakin gugatan praperadilan yang diajukan pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso tidak berkekuatan hukum tetap karena salah sasaran. Mereka menggugat Polsek Tanah Abang, padahal kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Salah satu kuasa hukum polisi, Ajun Komisaris Besar Aminullah, mengatakan seharusnya pengacara Jessica juga melayangkan gugatan ke Polda Metro Jaya.
"Putusan yang tidak mempunyai kekuatan hukum, tidak bisa dilaksanakan. Yang melakukan perbuatan hukum Polda, seharusnya pihaknya ada dua minimal," kata Aminullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Aminullah juga menanggapi permintaan pengacara Jessica agar polisi mengeluarkan Jessica dari rumah tahanan Polda Metro Jaya kalau hakim memenangkan gugatan mereka. Menurutnya, seharusnya gugatan tersebut diajukan kepada Polda Metro Jaya, sebab Jessica ditahan di polda, bukan di Polsek Metro Tanah Abang.
"Misalnya nanti diputus termohon agar segera mengeluarkan (Jessica) dari tahanan, yang diperintah Polsek Metro Tanah Abang, padahal yang nahan kan Polda," kata dia
Aminnulah menduga alasan pengacara Jessica menggugat Polsek Metro Tanah Abang karena mereka ingin mengetahui alat bukti yang telah diperoleh penyidik.
"Kami tidak tahu motivasi dia (pihak Jessica). Ingin mencari informasi apa sih yang dimiliki penyidik dalam kasus Jessica. Tapi kan masih ada kesempatan, mungkin dia mau mengajukan lagi," katanya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan