Tim kuasa hukum Polsek Metro Tanah Abang yakin gugatan praperadilan yang diajukan pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso tidak berkekuatan hukum tetap karena salah sasaran. Mereka menggugat Polsek Tanah Abang, padahal kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Salah satu kuasa hukum polisi, Ajun Komisaris Besar Aminullah, mengatakan seharusnya pengacara Jessica juga melayangkan gugatan ke Polda Metro Jaya.
"Putusan yang tidak mempunyai kekuatan hukum, tidak bisa dilaksanakan. Yang melakukan perbuatan hukum Polda, seharusnya pihaknya ada dua minimal," kata Aminullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Aminullah juga menanggapi permintaan pengacara Jessica agar polisi mengeluarkan Jessica dari rumah tahanan Polda Metro Jaya kalau hakim memenangkan gugatan mereka. Menurutnya, seharusnya gugatan tersebut diajukan kepada Polda Metro Jaya, sebab Jessica ditahan di polda, bukan di Polsek Metro Tanah Abang.
"Misalnya nanti diputus termohon agar segera mengeluarkan (Jessica) dari tahanan, yang diperintah Polsek Metro Tanah Abang, padahal yang nahan kan Polda," kata dia
Aminnulah menduga alasan pengacara Jessica menggugat Polsek Metro Tanah Abang karena mereka ingin mengetahui alat bukti yang telah diperoleh penyidik.
"Kami tidak tahu motivasi dia (pihak Jessica). Ingin mencari informasi apa sih yang dimiliki penyidik dalam kasus Jessica. Tapi kan masih ada kesempatan, mungkin dia mau mengajukan lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna