Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar menilai kasus penganiayaan pekerja rumah tangga yang menjerat anggota PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz merupakan sebuah pukulan untuk partainya.
"Ya ini musibah," kata Hasrul saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016).
Menurutnya partainya akan memberikan sanksi kepada Ivan Haz apabila sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
"Nantilah (akan ada sanksi) setelah terbukti. Setelah di hukum," kata dia.
Hasrul mengaku kedatangannya tersebut untuk mengetahui secara langsung kasus penganiayaan yang menjerat anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.
"Ini yang mau saya tanyakan. Karena selama ini dia sulit dikomunikasikan. Jika terbukti kita ikuti prosedur hukum," katanya.
Lebih lanjut, Hasrul mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR terkait ancaman sanksi pemecatan yang akan dilakukan terhadap anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
"Ya MKD silakan dengan cara kerja bapak-bapak mulia. Ini kan fraksi PPP Ini anggota saya lho," kata dia.
Dia sendiri enggan membahas dugaan penggunaan narkoba Ivan Haz. Pasalnya, kata dia Ivan tidak terbukti menggunakan narkoba, lantaran hasil pengecekan urine Ivan Haz negatif.
"Ih dia kan tidak terbukti. Tes urinnya sudah negatif," kata dia.
Ivan resmi ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, Senin (29/2/2016) malam. Ivan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT.
Berita Terkait
-
Kasus Penyiksaan PRT: Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri
-
Diduga karena Curi Pakaian Dalam, Majikan Aniaya PRT Asal Pemalang: Disiram Air Panas hingga Diborgol di Kandang Anjing
-
Workshop Legislator PPP di Jakarta Diwarnai Kericuhan, Peserta Soraki Amir Uskara Soal Pencopotan Suharso
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka