Suara.com - Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus, melarikan diri saat dieksekusi pindah dari Lapas Kota Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta.
Pantauan di kediaman Labora Kelurahan Tampa Garam Kota Sorong, Jumat, eksekusi pemindahan Labora Sitorus oleh pihak Lapas Sorong dan tim Kementerian Hukum dan Ham dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat.
Tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora Sitorus di kediamannya diduga yang bersangkutan telah melarikan diri melalui melalui jalur laut dari kediamannya sebelum tim tiba.
Kakanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto yang di konfirmasi mengatakan, pemindahan Labora Sitorus adalah keputusan Kementerian.
Labora Sitorus selama ini tidak di Lapas Sorong tetapi yang bersangkutan berada di rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit.
"Seharusnya Labora Sitorus koperatif kembali ke Lapas Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, kebijakan pusat memindahkan Labora Sitorus dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta sehingga mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar kediaman Labora di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong bahwa Labora akan bunuh diri jika dia dipindahkan dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang Budi Suyanto. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru