Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso sudah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sekarang, kata Tito, tinggal menunggu persidangan utama.
"Praperadilan sudah berlangsung sudah ditolak. Maka penahanan dianggap sah. Kita tunggu saja sidang utamanya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2016).
Banyaknya opini yang berkembang di luar proses penanganan kasus Jessica, Tito berharap tim kuasa hukum Jessica tetap fokus pada penguatan alat bukti.
Pertarungan alat bukti, kata dia, akan terjadi di meja persidangan. Soalnya sampai saat ini, pengacara Jessica tetap berkeyakinan Jessica tidak bersalah.
"Pihak Jessica membantah dengan alat bukti yang ada. Proses untuk mengadu alat bukti itu hanya ada di pengadilan. Bukan di media. Ini kan tidak boleh melakukan trial by the press," kata Tito.
Tito meminta media massa jangan membuat pengadilan sendiri yang dikhawatirkan mengganggu kinerja aparat penegak hukum.
"Mempelajari atau meng-cover isu kasus yang menarik ini silakan, tapi tidak boleh masuk ke ranah adu bukti. saya ingatkan penyidik jangan sampai terpancing," kata Tito.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat ini, Jessica juga telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Pengacara: Jessica Dijebak
-
Pengacara: Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Jessica Dijebak
-
Sindir Polisi, Pengacara Jessica: Kita Tak Pakai Ahli Nujum
-
Sindir Polisi, Pengacara Jessica: Kita Tak Pakai Ahli Nujum
-
Jessica Sekarang Kurus, Bikin Orang Tak Mudah Mengenalinya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
-
Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow
-
Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik
-
Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG