Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso sudah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sekarang, kata Tito, tinggal menunggu persidangan utama.
"Praperadilan sudah berlangsung sudah ditolak. Maka penahanan dianggap sah. Kita tunggu saja sidang utamanya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2016).
Banyaknya opini yang berkembang di luar proses penanganan kasus Jessica, Tito berharap tim kuasa hukum Jessica tetap fokus pada penguatan alat bukti.
Pertarungan alat bukti, kata dia, akan terjadi di meja persidangan. Soalnya sampai saat ini, pengacara Jessica tetap berkeyakinan Jessica tidak bersalah.
"Pihak Jessica membantah dengan alat bukti yang ada. Proses untuk mengadu alat bukti itu hanya ada di pengadilan. Bukan di media. Ini kan tidak boleh melakukan trial by the press," kata Tito.
Tito meminta media massa jangan membuat pengadilan sendiri yang dikhawatirkan mengganggu kinerja aparat penegak hukum.
"Mempelajari atau meng-cover isu kasus yang menarik ini silakan, tapi tidak boleh masuk ke ranah adu bukti. saya ingatkan penyidik jangan sampai terpancing," kata Tito.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat ini, Jessica juga telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Pengacara: Jessica Dijebak
-
Pengacara: Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Jessica Dijebak
-
Sindir Polisi, Pengacara Jessica: Kita Tak Pakai Ahli Nujum
-
Sindir Polisi, Pengacara Jessica: Kita Tak Pakai Ahli Nujum
-
Jessica Sekarang Kurus, Bikin Orang Tak Mudah Mengenalinya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC