Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap guru honorer SMAN 1 Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah, bernama Mashudi (38), karena mengancam Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Yuddy Chrisnandi melalui pesan singkat.
"Kami berhasil tangkap tersangka (Mashudi) Kamis (3/3/2016) di Brebes, Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar M. Iqbal, Rabu (9/3/2016).
Kasus ini pertamakali dilaporkan pada Minggu (28/2/2016) oleh sekretaris pribadi Yuddy, Reza Fahlevi.
Iqbal menjelaskan tersangka mengancam Yuddy sejak bulan Desember 2015 sampai Februari 2016. Nomor yang dipakai tersangka untuk melakukan aksi adalah 085842093206 dan 087730837371.
"Pelaku melakukan ini adalah karena pelaku membenci saudara korban (Yuddy) karena tidak mengangkat pelaku menjadi guru tetap," kata Iqbal.
Polisi juga telah menyita ponsel yang dipakai tersangka.
"Satu buah hp (handphone) pelaku merek Cross dan dua buah simcard XL dan Indosat, yang digunakan untuk mengancam korban (Yuddy)," kata Iqbal.
Guru honorer tersebut dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000
-
Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk
-
Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya
-
Liga Aspal Terancam Bubar, Pramono Janji Siapkan Lahan Pengganti