Suara.com - Pemerintah Kota Makassar akan menutup aktivitas di kawasan lokalisasi Jalan Nusantara dan mengubahnya menjadi kawasan kuliner agar tidak ada pengangguran yang terjadi.
"Saya dari awal menegaskan tidak akan menutup tetapi hanya ingin menata dan mengubah tempat itu menjadi kawasan yang bebas dari praktik prostitusi," ujar Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto di Makassar, Rabu (9/3/2016).
Dia mengatakan, kawasan lokalisasi Jalan Nusantara itu hanya akan ditata dan dikembalikan ke fungsinya sesuai dengan perizinan yang didapatkan oleh para pengusaha.
Menurut dia, semua izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kota sebelum dirinya memimpin itu tidak menyebutkan adanya izin melaksanakan praktik prostitusi melainkan izin usaha seperti karaoke.
"Saya hanya akan menegakkan aturan, apakah itu peraturan menteri ataukah peraturan daerah (Perda). Kalau memang ada yang melenceng dari izin itu, maka maaf saja kita akan ambil langkah tegas," jelasnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa pihak yang menganggap perubahan itu dilakukan dengan cara penggusuran. Namun cara penggusuran itu justru akan menimbulkan masalah baru, yakni terjadinya pengangguran.
"Tidak ada bangunan kita gusur, kita cuma alih fungsikan," jelas Pomanto.
Ada tiga tahap yang akan dilakukan pada perwajahan baru itu. Tahapan-tahapan itu, yakni tidak mengizinkan lagi pembangunan panti pijat prostitusi.
Setelah melakukan itu, pihaknya kemudian akan menempuh cara dengan bernegosiasi dengan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) dan memantau progres pengubahan wajah kawasan itu setiap saat.
Pelaksanaan tahapan-tahapan itu akan dilakukan Tim Terpadu, yang bakal dibentuk dalam waktu dekat ini. Tim ini diisi beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD