Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan tidak masalah, terkait rencana Komisi III yang memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok akan dimintai keterangan terkait kasus penertiban kawasan prostitusi, pengalihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan perdagangan orang di Hotel Alexis.
"Sehingga apabila ada keinginan (Komisi III) untuk memberikan atau meminta keterangan dalam hal ini apakah kebijakan Pemda atau kebijakan gubernur ya bisa saja, dan tidak ada masalah (pemanggilan Ahok)," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/2/2016).
Agus menuturkan, tugas DPR maupun DPRD mengawasi selama tidak keluar dari Undang-undang terkait rencana pemanggilan Ahok.
"DPR maupun DPRD tugasnya melingkupi bidang pengawasan. Sehingga DPR RI kalau mau melaksanakan pengawasan. Khususnya kepada Pemda itu. Tentunya dimungkinkan, selama itu koridornya di bidang pengawasan yang diatur undang-undang," katanya
Kata Agus, DPR pun masih melihat kepentingan pemanggilan Ahok yang masih tahap rencana dan belum diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPR. Namun tidak menutup kemungkinan, Ahok bisa dipanggil di Komisi III DPR.
"Tentunya urgensi dilihat dari tujuannya (pemanggilan Ahok). Ini kan baru perencanaan, nanti kan diputuskan dalam rapat Bamus. Sehingga alasan-alasan yang tepat itu apa, nantinya kami lihat saja. Tapi mekanisme itu ada dan bisa dilaksanakan," ucap politisi Partai Demokrat.
Agus menambahkan, pada rapat pimpinan hari ini belum diputuskan, untuk memanggil mantan Bupati Belitung Timur untuk dimintai keterangan soal penertiban kawasan prostitusi, pengalihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan perdagangan orang di Hotel Alexis.
"Belum. Jangankan ke Bamus, diusulkan ke rapat pimpinan juga belum. hari ini rapim dan belum ada usulan ke arah situ. Sehingga, kalau ini suatu wacana harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Selain memanggil Ahok, Komisi III juga memanggil Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Jenderal Tito Karnavian terkait Prostitusi di Kalijodo, Sumber Waras dan perdagangan orang di Hotel Alexis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026