Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan tidak masalah, terkait rencana Komisi III yang memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok akan dimintai keterangan terkait kasus penertiban kawasan prostitusi, pengalihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan perdagangan orang di Hotel Alexis.
"Sehingga apabila ada keinginan (Komisi III) untuk memberikan atau meminta keterangan dalam hal ini apakah kebijakan Pemda atau kebijakan gubernur ya bisa saja, dan tidak ada masalah (pemanggilan Ahok)," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/2/2016).
Agus menuturkan, tugas DPR maupun DPRD mengawasi selama tidak keluar dari Undang-undang terkait rencana pemanggilan Ahok.
"DPR maupun DPRD tugasnya melingkupi bidang pengawasan. Sehingga DPR RI kalau mau melaksanakan pengawasan. Khususnya kepada Pemda itu. Tentunya dimungkinkan, selama itu koridornya di bidang pengawasan yang diatur undang-undang," katanya
Kata Agus, DPR pun masih melihat kepentingan pemanggilan Ahok yang masih tahap rencana dan belum diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPR. Namun tidak menutup kemungkinan, Ahok bisa dipanggil di Komisi III DPR.
"Tentunya urgensi dilihat dari tujuannya (pemanggilan Ahok). Ini kan baru perencanaan, nanti kan diputuskan dalam rapat Bamus. Sehingga alasan-alasan yang tepat itu apa, nantinya kami lihat saja. Tapi mekanisme itu ada dan bisa dilaksanakan," ucap politisi Partai Demokrat.
Agus menambahkan, pada rapat pimpinan hari ini belum diputuskan, untuk memanggil mantan Bupati Belitung Timur untuk dimintai keterangan soal penertiban kawasan prostitusi, pengalihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan perdagangan orang di Hotel Alexis.
"Belum. Jangankan ke Bamus, diusulkan ke rapat pimpinan juga belum. hari ini rapim dan belum ada usulan ke arah situ. Sehingga, kalau ini suatu wacana harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Selain memanggil Ahok, Komisi III juga memanggil Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Jenderal Tito Karnavian terkait Prostitusi di Kalijodo, Sumber Waras dan perdagangan orang di Hotel Alexis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek