Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan tidak masalah, terkait rencana Komisi III yang memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok akan dimintai keterangan terkait kasus penertiban kawasan prostitusi, pengalihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan perdagangan orang di Hotel Alexis.
"Sehingga apabila ada keinginan (Komisi III) untuk memberikan atau meminta keterangan dalam hal ini apakah kebijakan Pemda atau kebijakan gubernur ya bisa saja, dan tidak ada masalah (pemanggilan Ahok)," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/2/2016).
Agus menuturkan, tugas DPR maupun DPRD mengawasi selama tidak keluar dari Undang-undang terkait rencana pemanggilan Ahok.
"DPR maupun DPRD tugasnya melingkupi bidang pengawasan. Sehingga DPR RI kalau mau melaksanakan pengawasan. Khususnya kepada Pemda itu. Tentunya dimungkinkan, selama itu koridornya di bidang pengawasan yang diatur undang-undang," katanya
Kata Agus, DPR pun masih melihat kepentingan pemanggilan Ahok yang masih tahap rencana dan belum diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPR. Namun tidak menutup kemungkinan, Ahok bisa dipanggil di Komisi III DPR.
"Tentunya urgensi dilihat dari tujuannya (pemanggilan Ahok). Ini kan baru perencanaan, nanti kan diputuskan dalam rapat Bamus. Sehingga alasan-alasan yang tepat itu apa, nantinya kami lihat saja. Tapi mekanisme itu ada dan bisa dilaksanakan," ucap politisi Partai Demokrat.
Agus menambahkan, pada rapat pimpinan hari ini belum diputuskan, untuk memanggil mantan Bupati Belitung Timur untuk dimintai keterangan soal penertiban kawasan prostitusi, pengalihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan perdagangan orang di Hotel Alexis.
"Belum. Jangankan ke Bamus, diusulkan ke rapat pimpinan juga belum. hari ini rapim dan belum ada usulan ke arah situ. Sehingga, kalau ini suatu wacana harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Selain memanggil Ahok, Komisi III juga memanggil Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Jenderal Tito Karnavian terkait Prostitusi di Kalijodo, Sumber Waras dan perdagangan orang di Hotel Alexis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal