Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan tidak masalah, terkait rencana Komisi III yang memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok akan dimintai keterangan terkait kasus penertiban kawasan prostitusi, pengalihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan perdagangan orang di Hotel Alexis.
"Sehingga apabila ada keinginan (Komisi III) untuk memberikan atau meminta keterangan dalam hal ini apakah kebijakan Pemda atau kebijakan gubernur ya bisa saja, dan tidak ada masalah (pemanggilan Ahok)," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/2/2016).
Agus menuturkan, tugas DPR maupun DPRD mengawasi selama tidak keluar dari Undang-undang terkait rencana pemanggilan Ahok.
"DPR maupun DPRD tugasnya melingkupi bidang pengawasan. Sehingga DPR RI kalau mau melaksanakan pengawasan. Khususnya kepada Pemda itu. Tentunya dimungkinkan, selama itu koridornya di bidang pengawasan yang diatur undang-undang," katanya
Kata Agus, DPR pun masih melihat kepentingan pemanggilan Ahok yang masih tahap rencana dan belum diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPR. Namun tidak menutup kemungkinan, Ahok bisa dipanggil di Komisi III DPR.
"Tentunya urgensi dilihat dari tujuannya (pemanggilan Ahok). Ini kan baru perencanaan, nanti kan diputuskan dalam rapat Bamus. Sehingga alasan-alasan yang tepat itu apa, nantinya kami lihat saja. Tapi mekanisme itu ada dan bisa dilaksanakan," ucap politisi Partai Demokrat.
Agus menambahkan, pada rapat pimpinan hari ini belum diputuskan, untuk memanggil mantan Bupati Belitung Timur untuk dimintai keterangan soal penertiban kawasan prostitusi, pengalihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan perdagangan orang di Hotel Alexis.
"Belum. Jangankan ke Bamus, diusulkan ke rapat pimpinan juga belum. hari ini rapim dan belum ada usulan ke arah situ. Sehingga, kalau ini suatu wacana harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Selain memanggil Ahok, Komisi III juga memanggil Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Jenderal Tito Karnavian terkait Prostitusi di Kalijodo, Sumber Waras dan perdagangan orang di Hotel Alexis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini