Suara.com - Kini, anggota Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, sudah menahan tersangka mucikari Thoriq Sulistyo (50).
Kepada petugas, duda tersebut mengaku menawarkan anak-anak perempuan di bawah umum kepada para lelaki hidung belang dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp200 ribu sampai Rp400 ribu, untuk sekali ngamar.
Kapolsek Jagakarsa Komisaris Polisi Sri Bhayangkari mengatakan uang hasil kegiatan prostitusi tersebut nanti akan dibagi menjadi dua antara Thoriq dan ABG.
Thoriq menyediakan tempat eksekusi di warung kopi yang terletak di Jalan Timbul IV, RT 8, RW 3, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sri mengatakan penangkapan Thoriq berawal dari laporan warga sekitar yang selama ini merasa curiga dengan kegiatan di warung kopi.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Kamis (18/2/2016) pukul 22.00 WIB.
Thoriq ketika itu diamankan bersama dua ABG.
Ada 15 anak perempuan di bawah umur yang dieksploitasi oleh Thoriq.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76i dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.
"Atas tindakannya ini, pelaku terancam kurungan selama 10 tahun, dan denda 200 juta rupiah," kata Sri.
Thorig mengaku mencari ABG dengan mengaku sebagai informan polisi.
"Dia (pelaku), mengaku sebagai informan polisi, kemudian mengancam korbannya sehingga para korban, mau mengikuti semua keinginan dia," kata Sri. (Dian Rosmala)
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum Jual ABG ke Pria Hidung Belang, Mucikari Ini Gagahi Dulu
-
Mucikari Ditangkap Bareng Dua ABG, Ada Kondom dan Tespack di TKP
-
Kasus Daeng Aziz akan Dilimpahkan Polres Jakut ke Polda Metro
-
Ini Kata Kapolda Soal Daeng Aziz Jadi Tersangka Pencurian Listrik
-
Polda Metro Amankan Seorang Mucikari di Kalijodo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin