Suara.com - Juara dunia grand slam lima kali, Maria Sharapova, membantah pemberitaan sejumlah media terkait kasus doping yang menjeratnya. Bantahan itu disampaikan lewat sebuah surat terbuka kepada para fansnya di Facebook, Jumat (11/3/2016).
Sharapova, yang terbukti positif mengkonsumsi obat terlarang jenis meldonium di ajang Australia Terbuka pada bulan Januari lalu, terancam hukuman larangan bertanding maksimal empat tahun dari Federasi Tenis Internasional (ITF). Ia pun sudah ditinggalkan banyak brand perusahaan apparel olah raga yang selama ini mensponsorinya.
Lewat surat terbuka, petenis putri mantan unggulan satu dunia tersebut mengucapkan terima kasih kepada para fans atas dukungan yang tiada habisnya. Lewat surat itu pula, ia mengkritik laporan sejumlah media yang menurutnya tidak akurat.
"Sebuah pemberitaan menyebut bahwa saya sudah diperingatkan lima kali soal larangan obat yang saya konsumsi. Ini tidak benar dan ini tidak pernah terjadi," tulis Sharapova.
Petenis Rusia berusia 28 tahun itu mengatakan, dirinya tak mau beralasan panjang lebar soal tahu atau tidak dirinya soal larangan terhadap obat yang mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2016.
"Sekali lagi, tidak ada alasan, namun adalah salah apabila dikatakan saya sudah diperingatkan lima kali," kata Sharapova.
Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memasukkan meldonium ke dalam daftar zat terlarang mereka setelah memperoleh kesimpulan bahwa zat tersebut meningkatkan aliran darah dan mendongkrak kapasitas latihan. Sharapova sendiri mengaku sudah mengkonsumsi meldonium selama 10 tahun karena punya riwayat masalah jantung dan diabetes.
"Saya bangga pada permainan saya. Saya jujur dan tegas," kata Sharapova.
"Saya menunggu persidangan yang dilakukan ITF bersamaan dengan saat di mana mereka menerima catatan medis saya yang terperinci. Saya berharap diperbolehkan bermain kembali," pungkas Sharapova. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?