Suara.com - Aparat kepolisian belum bisa memastikan adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya Fredy Djajadi saat mengikuti lomba makan ayam Kentucky Fried Chicken (KFC). Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki.
"Perbuatan jahat atau pidana yang melanggar perbuatan pidana itu belum bisa kami pastikan. Maka dari itu kita mulai dari pemeriksaan saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di kantornya, Minggu (13/3/2016).
Selain pemeriksaan saksi, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban. Dari situ, kata Iqbal, polisi baru bisa menyimpulkan apakah ada unsur kelalaian panitia atau tidak.
"Ya tersedak nanti dokter yang akan diaknosa. Setelah itu ada kelalaian. Kelalaian dari panitia yang tidak mengawasi dan sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan polisi juga menyelidiki apakah lomba berhadiah miliaran rupiah tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak.
"Kami akan lakukan tahapan-tahapan. Apakah ada pelanggaran SOP (Standart Operasional Prosedur) pelanggaran-pelanggaran kelalaian, atau ada perbuatan pidana. Maka dari itu kami adakan tahapan penyelidikan," ujarnya.
Fredy meregang nyawa saat mengikuti lomba makan ayam bertema "Makan 5 Menit, Menang 5 Miliar" di KFC Taman Semanan, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta barat pada Jumat (11/3/2016) siang. Korban diduga meninggal karena tersedak ayam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Drama Wali Kota Prabumulih, Sang Anak Kini Pindah Sekolah: 'Semua Siswa Diperlakukan Sama'
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
-
Mendagri: Daerah yang Inflasinya Tinggi, Perkuat Koordinasi Pengendalian dengan BPS hingga Bulog
-
Istri Gus Dur Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen Dkk: Mereka Anak Bangsa yang Bebas Bersuara!
-
Bongkar Habis! Romahurmuziy Soroti Inkonsistensi Jokowi dan Isu 'Wajah Berubah'
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
Ngamuk Suami Kepergok Lihat Cewek, Emak-emak Hijab Cegat Angkot di Tengah Jalan: Turun Gak Lo!
-
Heboh Soal Ibu Kota Politik, Mensesneg Tegaskan Tujuan IKN Tak Berubah: Tetap Ibu Kota Negara