Suara.com - Aparat kepolisian belum bisa memastikan adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya Fredy Djajadi saat mengikuti lomba makan ayam Kentucky Fried Chicken (KFC). Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki.
"Perbuatan jahat atau pidana yang melanggar perbuatan pidana itu belum bisa kami pastikan. Maka dari itu kita mulai dari pemeriksaan saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di kantornya, Minggu (13/3/2016).
Selain pemeriksaan saksi, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban. Dari situ, kata Iqbal, polisi baru bisa menyimpulkan apakah ada unsur kelalaian panitia atau tidak.
"Ya tersedak nanti dokter yang akan diaknosa. Setelah itu ada kelalaian. Kelalaian dari panitia yang tidak mengawasi dan sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan polisi juga menyelidiki apakah lomba berhadiah miliaran rupiah tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak.
"Kami akan lakukan tahapan-tahapan. Apakah ada pelanggaran SOP (Standart Operasional Prosedur) pelanggaran-pelanggaran kelalaian, atau ada perbuatan pidana. Maka dari itu kami adakan tahapan penyelidikan," ujarnya.
Fredy meregang nyawa saat mengikuti lomba makan ayam bertema "Makan 5 Menit, Menang 5 Miliar" di KFC Taman Semanan, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta barat pada Jumat (11/3/2016) siang. Korban diduga meninggal karena tersedak ayam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?