Suara.com - Kondisi anggota Brimob Brigadir berinisial A (28) masih kritis di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Brigadir A adalah yang menembak mati istrinya yang berusia 26 tahun di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (12/3/2016) dini hari. Usai mengabisi istri, A mencoba bunuh diri, tetapi gagal.
"Saksi kunci pelaku yang sedang kritis karena sekarang di RS Kramatjati. Jika sembuh kita lihat, sekarang kita nunggu yang bersangkutan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Senin (14/3/2016).
Itu sebabnya, kata Krishna, Brigadir A belum dapat dimintai keterangan penyidik.
Kasus brutal tersebut sekarang ditangani penyidik gabungan dan melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
"Ditangani penyelidikannya gabungan oleh krimum dan Bekasi dan propam. Sekarang sedang didalami," kata Krishna.
Dugaan sementara, kelakuan Brigadir A dilatari masalah keluarga.
"Tanya keluarga sebagai saksi namun mereka tak terlibat. Motif, dari keluarga keterangan belum detail," kata Krishna.
Setelah menembak mati istrinya, Brigadir A mencoba bunuh diri dengan cara menembak diri sendiri. Tembakan hanya hanya melukai rahang bagian kanan.
Brigadir A terancam dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap