Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa tersangka kasus pembangunan infrastruktur di Seram daerah Maluku, Budi Supriyanto, Senin (14/3/2016). Hari ini merupakan penjadwalan ulang yang dilakukan KPK karena pada panggilan pertama, dia datang.
Ketika itu, bekas Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar mengaku sakit dan mengirimkan surat keterangan sakit. Tapi suratnya diselidiki KPK karena tanpa disertai dengan diagnosis penyakit yang diderita.
"Ini merupakan penjadwalan ulang, setelah pada panggilan sebelumnya tidak dipenuhi oleh tersangka BSU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Budi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari DPR. Mereka adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fauzih H. Amro, Alamudin Dimyati Rois, dan Fathan.
KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Leni Mulyani.
"Yang bersangkutan juga diperiksa, tapi dalam kapasitas mereka sebagai saksi," kata Priharsa.
Budi telah ditetapkan menjadi tersangka dalam proyek yang digarap Kemenpupera. Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Damayanti Wisnu Putranti menjadi tersangka.
Budi diduga menerima sejumlah uang dari Direktur PT. WTU Abdul Khoir sebesar 305 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diduga untuk membuat Budi memenangkan proyek.
Atas perbuatannya, Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Ketika itu, bekas Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar mengaku sakit dan mengirimkan surat keterangan sakit. Tapi suratnya diselidiki KPK karena tanpa disertai dengan diagnosis penyakit yang diderita.
"Ini merupakan penjadwalan ulang, setelah pada panggilan sebelumnya tidak dipenuhi oleh tersangka BSU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Budi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari DPR. Mereka adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fauzih H. Amro, Alamudin Dimyati Rois, dan Fathan.
KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Leni Mulyani.
"Yang bersangkutan juga diperiksa, tapi dalam kapasitas mereka sebagai saksi," kata Priharsa.
Budi telah ditetapkan menjadi tersangka dalam proyek yang digarap Kemenpupera. Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Damayanti Wisnu Putranti menjadi tersangka.
Budi diduga menerima sejumlah uang dari Direktur PT. WTU Abdul Khoir sebesar 305 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diduga untuk membuat Budi memenangkan proyek.
Atas perbuatannya, Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara