Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengklaim sudah menyelesaikan tiga produk undang-undang. Ketiganya dikeluarkan sejak dia dilantik pada Januari 2016.
Ketiga undang-undang yakni UU Tabungan Perumahan Rakyat, UU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah RI dan pemerintah RRC tentang kerjasama aktivitas dalam bidang pertahanan. Dan, UU tentang pengesahan nota kesepahaman antara Kemenhan RI dan Kemenhan Republik Federasi Jerman mengenai kerjasama di bidang pertahanan.
"Dalam tempo tiga bulan setelah saya dilantik jadi ketua DPR hingga sekarang, bisa menghasilkan tiga undang-undang," kata Ade di DPR, Senin (14/3/2016).
Dia menerangkan UU Tapera sudah disahkan, sedangkan dua RUU lainnya baru akan disahkan pada akhir masa sidang ini atau sebelum dilakukan reses pada pekan depan.
Ade pun bertekad merampungkan UU yang belum selesai dalam waktu sesingkat-singkatnya yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja DPR sebagai wakil rakyat. Bahkan, Politisi Partai Golkar itu juga akan terus mengawasi kinerja 12 Panitia Kerja yang dibentuk di komisi-komisi di DPR dalam menggarap UU.
"Ada 12 Panja yang akan saya tanyakan perkembangannya," katanya.
Sebagai perbandingan, Ade mengatakan saat dia menjabat sebagai ketua DPR, yang baru tiga bulan, sudah ada tiga UU yang disahkan. Namun, di periode sebelumnya, dengan jumlah UU yang sama disahkan, memakan waktu hingga satu tahun.
"Setahun lalu kami menghasilkan tiga UU dalam setahun namun sekarang tiga UU dalam tiga bulan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi