Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2015 menjadi Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi.
Sudirman menjelaskan, revisi Permen tersebut lantaran banyaknya perusahaan perantara membuat harga gas di Indonesia semakin mahal.
"Pemern sebelumnya itu lantaran adanya penjualan gas bumi yang bertingkat-tingkat, sehingga membuat harga gas di dalam negeri menjadi mahal. Alasan lainnya, pengelolaan gas bumi dalam negeri kurang efektif dan efesien makanya kita perlu melakukan revisi Permen ini," kata Sudirman saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta selatan, Selasa (8/3/2016).
Kendati dilakukan revisi Permen, lanjut Sudirman, pemerintah tetap melarang praktik percaloan gas bumi. Sehingga, trader-trader diharuskan menjual gas bumi langsung ke pengguna akhir dan tidak boleh menjual gas ke trader lainnya.
"Kenapa di revisi, karena setelah di review ada yang kurang soal peran badan swasta. Jadi, badan usaha swasta dengan kriteria yang sama (memiliki infrastruktur) untuk mendapat alokasi gas. Semangatnya tetap sama," katanya.
Ia pun menyakini, dengan adanya revisi Permen tersebut maka harga gas di dalam negeri akan lebih murah, lantaran para calo akan semakin terbatas ruabg geraknya.
"Harga gas bumi juga dikomplain dari industri katanya terlalu mahal. Mata rantai pasokan gas terlalu banyak. Bahkan tadi saya bertanya ke dirjen, katanya sampai enam perantara yang tidak memberi nilai tambah. Hanya memungut selisih saja. Jadi dengan adanya revisi ini harga gas dalam negeri nantinya akan lebih murah," ungkap Sudirman.
Tingginya harga gas di Indonesia sudah lama dikeluhkan oleh pelaku dunia usaha. Fajar Budiono, Wakil Sekretaris Jenderal FIKI mengatakan, harga jual gas untuk industri di Indonesia rata-rata berkisar US$ 8–US$ 10 per mmbtu. Padahal di sejumlah negara tetangga seperti Malaysia harga gas industri sebesar US$ 3,5 per mmbtu, sementara di Thailand dan Singapura sebesar US$ 4 per mmbtu. Kondisi ii membuat biaya produksi udaha dalam negeri menjadi lebih tinggi yang secara otomatis membuat harga produk dalam negeri sulit untuk kompetitif dengan negara tetangga.
Berita Terkait
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
ESDM Mulai Jalankan Proyek Pipa Gas Dusem, Pasok Energi dari Jawa ke Sumatera
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
PGN Bawa Pasokan Logistik ke Desa Terisolir di Perbatasan Sumut Aceh
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur