Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Nantinya seluruh pekerja kontrak perorangan di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta akan mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Perjanjian itu diteken di Balai Kota DKI Jakarta, rabu (16/3/2016). Pekerja kontrak yang akan dilindungi dengan perjanjian itu ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Semua PKP akan didaftarkan sebagai peserta dalam program Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Perjanjian Kerjasama ini dilakukan berdasarkan Lima wilayah kerja, yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Masing-masing Walikota tersebut di atasa, akan menandatangani bersama dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Menara, Jamsostek, Jakarta Salemba, Jakarta Kelapa Gading, Jakarta Grogol dan Jakarta Rawamangun.
Seluruh kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
"Saya harap, kerjasama yang dijalin dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dapat menjadi contoh agar dapat dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya.” Kata Agus, di Jakarta, rabu (16/3/2016).
Agus juga menegaskan, betapa pentingnya perlindungan dalam bekerja bagi Pekerja Kontrak Perorangan di wilayah Jakarta. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal