Suara.com - Hari ini, Rabu (16/3/2016), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangi perjanjian kerjasama untuk melindungi para pekerja kontrak perorangan yang bekerja di seluruh satuan kerja perangkat daerah.
Jumlah PKP yang akan didaftarkan sebanyak 250 ribu orang yang berasal dari 300 unit SKPD serta turunannya.
Para pekerja didaftarkan terhitung Maret 2016 pada dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Mereka akan diikutsertakan pada program Jaminan Hari Tua di tahun 2017 mendatang.
Pemerintah Jakarta meyakini langkah ini akan diikuti seluruh provinsi di Indonesia.
"Saya yakin, suatu saat, dalam waktu dekat, pasti seluruh provinsi di Indonesia akan lihat mekanisme kerjasama ini ke Jakarta,” Kata Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yaitu dalam Insgub DKI Jakarta Nomor 288 Tahun 2015 tentang Perlindungan Kepada Tenaga Kerja pada BPJS Ketenagakerjaan melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kerjasama lainnya adalah pendaftaran 18 ribu pekerja prasarana sarana umum atau pasukan oranye dan 13.526 pekerja petugas lapangan dinas kebersihan non PNS pada BPJS Ketenagakerjaan. (Dian Rosmala)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!