Suara.com - Hari ini, Rabu (16/3/2016), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangi perjanjian kerjasama untuk melindungi para pekerja kontrak perorangan yang bekerja di seluruh satuan kerja perangkat daerah.
Jumlah PKP yang akan didaftarkan sebanyak 250 ribu orang yang berasal dari 300 unit SKPD serta turunannya.
Para pekerja didaftarkan terhitung Maret 2016 pada dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Mereka akan diikutsertakan pada program Jaminan Hari Tua di tahun 2017 mendatang.
Pemerintah Jakarta meyakini langkah ini akan diikuti seluruh provinsi di Indonesia.
"Saya yakin, suatu saat, dalam waktu dekat, pasti seluruh provinsi di Indonesia akan lihat mekanisme kerjasama ini ke Jakarta,” Kata Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yaitu dalam Insgub DKI Jakarta Nomor 288 Tahun 2015 tentang Perlindungan Kepada Tenaga Kerja pada BPJS Ketenagakerjaan melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kerjasama lainnya adalah pendaftaran 18 ribu pekerja prasarana sarana umum atau pasukan oranye dan 13.526 pekerja petugas lapangan dinas kebersihan non PNS pada BPJS Ketenagakerjaan. (Dian Rosmala)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin