Suara.com - Berdasar Perpres No. 19 Tahun 2016, pemerintah menetapkan kenaikan iuran BPJS yang akan diberlakukan per 1 April 2016, demi menutup defisit operasional yang mencapai lebih dari Rp 7 triliun, sejak 2014. Terlepas dari soal defisit, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai kebijakan menaikkan tarif iuran BPJS untuk peserta mandiri adalah kebijakan yang kontra produktif dan tidak mempunyai empati, di saat sedang lesunya pertumbuhan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai sampai detik ini BPJS belum mempunyai standar pelayanan minimal yang jelas, sehingga hampir di semua lini pelayanan BPJS masih sangat mengecewakan masyarakat. Masih banyak pasien yang ditolak opname di rumah sakit tanpa alasan yang jelas. Sekalipun diterima rumah sakit, tapi service rumah sakit terhadap peserta BPJS sangat timpang dibanding dengan peserta non BPJS.
"Dan seabreg kekecewaan seperti obat tertentu yang tidak ditanggung, dan antrian panjang, hingga pasien menjemput ajal karena belum ada tindakan medis," kata Tulus dalam pernyataan resmi, Minggu (13/3/2016).
Disisi lain, kenaikan tarif BPJS juga merupakan pelanggaran prinsip kegotongroyongan yang menjadi "jiwa" asuransi sosial dalam BPJS. "Jika tarif BPJS terus dinaikkan, apa bedanya BPJS dengan asuransi komersial? Kenaikan iuran BPJS bisa dikategorikan melanggar NAWACITA," ujar Tulus.
Kalaupun pemerintah ingin menaikkan iuran BPJS, seharusnya yang dinaikkan adalah peserta PBI, yang menjadi tanggungan negara. Pemerintah harus menambah besaran iuran PBI, sebagai tanggungjawab konstitusional negara, bahwa kesehatan adalah hak asasi warga negara. Seharusnya pemerintah justru berterima kasih pada peserta BPJS mandiri, bukan malah mengeskploitasinya dengan menaikkan tarifnya. "Pemerintah bisa menggunakan separuh dari dana cukai rokok yang diperolehnya," jelas Tulus.
Managemen BPJS dan juga pemerintah jangan beranggapan bahwa setelah ada BPJS tidak serta merta masyarakat tidak mengeluarkan belanja kesehatan, selain BPJS. Justru yang terjadi sebaliknya, masyarakat lebih banyak mengeluarkan budget kesehatan (fee for service), sebagai akibat masih buruknya pelayanan BPJS. Berapapun iuran yang diberikan BPJS, maka finansial BPJS akan tetap defisit, bahkan jebol jika belum ada perbaikan fundamental dari sisi hulu, yakni memperbaiki perilaku hidup sehat masyarakat (dengan tindakan preventif promotif), dan mengembalikan distrust (ketidakpercayaan) masyarakat pada pelayanan kesehatan tingkat dasar.
"Oleh karena itu YLKI mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS, dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut," tutup Tulus.
Berita Terkait
-
5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan
-
Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY
-
Lewat Kerja Sama DMI, Pengurus Masjid di Maluku Utara Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid
-
Jaga Kelancaran Mudik, YLKI Minta Pertamina Lakukan Ini
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam