Suara.com - Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan Mandiri pada awal April mendatang. Merujuk Peraturan Presiden No 19 Tahun 2016, maka rincian iuran premi BPJS untuk kelas III naik menjadi Rp 30.000 dari Rp 25 ribu, kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000, dan kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000.
Menanggapi kebijakan ini, Anggota Komisi IX dari F-PPP Okky Asokawati meminta pemerintah lebih dulu membenahi persoalan di hulu.
"Karena berapapun kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan, namun bila hulu dari persoalan BPJS ini tidak dibereskan, maka persoalan di BPJS akan terus terjadi. Protes dari tenaga kesehatan (dokter) akan terus muncul. Akibatnya, layananan kesehatan terhadap peserta BPJS tidak maksimal," ujarnya.
Persoalan hulu yang dia maksud adalah tidak adanya transparansi manajemen rumah sakit dalam pembagian paket dari BPJS yang didistribusikan kepada tenaga kesehatan (dokter) maupun untuk obat.
Semestinya, katanya, manajemen RS harus adil dalam distribusi paket dari BPJS. Jika tidak adil, protes dari tenaga kesehatan seperti dokter tidak bisa dihindari.
"Oleh karenanya saya meminta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang baru dipilih DPR melakukan pengecekan terkait hal tersebut untuk dilakukan perbaikan," tegasnya.
Mantan peragawati itu menambahkan, masih ada persoalan hulu lainnya, yakni insentif kepada RS Swasta terkait dengan layanan BPJS Kesehatan ini. Karena selama ini, pemerintah memberi porsi insentif kepada RS pemerintah. Akibatnya, tidak banyak RS Swasta yang tertarik mengikuti BPJS Kesehatan.
"Padahal kita mafhum, dari sisi layanan dan fasilitas, RS Swasta tidak sedikit lebih baik dari RS Pemerintah," ujarnya.
BPJS Kesehatan, menurut Okky juga harus memetakan daerah yang padat penduduk dan tidak padat penduduk, daerah yang sehat atau sedikit penyakit serta yang tidak sehat atau banyak penyakit.
Langkah ini untuk membedakan kapitasi (metode pembayaran untuk pelayanan kesehatan) di masing-masing wilayah dengan kategori tersebut. Tujuannya agar tenaga kesehatan (dokter) dapat mengambil untung karena kapitasi yang tidak terpakai akan diambil oleh tenaga kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga diminta terus memberi pemahaman kepada masyarakat agar berlaku hidup sehat. Sikap preventif jauh lebih baik daripada mengobati.
"Karena berapapun investasi yang dilakukan di bidang kesehatan namun jika perilaku sehat tidak diterapkan maka akan sia-sia belaka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
RI Tawarkan Solusi Islam & 'Harm Reduction' untuk Selamatkan Petani Tembakau dan Ekonomi Nasional
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah