Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Hari ini, merupakan rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2015-2016.
"Mulai besok, DPR memasuki masa reses. Reses ini akan berlangsung mulai tanggal 18 Maret sampai tanggal 5 April dan masa persidangan berikutnya akan dimulai pada tanggal 6 April 2016. Semoga DPR dapat terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara," kata Ketua DPR Ade Komarudin dalam pidato.
Ade mempersilakan anggotanya yang hari ini tidak hadir untuk mencermati isi pidato dari rumah.
"Silakan dibaca dengan baik, saya hanya mau menggarisbawahi, kami pimpinan dewan terimakasih ke semua anggota atas prestasi yang luar biasa. Berhasil membahas dan memutuskan enam UU, empat dari empat RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2016 dan dua RUU Kumulatif Terbuka," kata mantan Ketua Fraksi Golkar.
Hari ini, ada dua UU yang disahkan dalam rapat paripurna. Yaitu UU tentang penyandang disabilitas dan UU tentang pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.
Dua RUU lainnya yang sudah disahkan adalah UU Tabungan perumahan rakyat serta Perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya Ikan, dan petambak garam.
Dua RUU Kumulatif Terbuka yang telah disahkan dalam rapat paripurna sebelumnya yaitu UU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Cina tentang kerjasama aktivitas bidang pertahanan. Lalu, UU tentang pengesahan nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Federasi Jerman mengenai kerjasama di bidang pertahanan.
"Mulai besok, DPR memasuki masa reses. Reses ini akan berlangsung mulai tanggal 18 Maret sampai tanggal 5 April dan masa persidangan berikutnya akan dimulai pada tanggal 6 April 2016. Semoga DPR dapat terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara," kata Ketua DPR Ade Komarudin dalam pidato.
Ade mempersilakan anggotanya yang hari ini tidak hadir untuk mencermati isi pidato dari rumah.
"Silakan dibaca dengan baik, saya hanya mau menggarisbawahi, kami pimpinan dewan terimakasih ke semua anggota atas prestasi yang luar biasa. Berhasil membahas dan memutuskan enam UU, empat dari empat RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2016 dan dua RUU Kumulatif Terbuka," kata mantan Ketua Fraksi Golkar.
Hari ini, ada dua UU yang disahkan dalam rapat paripurna. Yaitu UU tentang penyandang disabilitas dan UU tentang pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.
Dua RUU lainnya yang sudah disahkan adalah UU Tabungan perumahan rakyat serta Perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya Ikan, dan petambak garam.
Dua RUU Kumulatif Terbuka yang telah disahkan dalam rapat paripurna sebelumnya yaitu UU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Cina tentang kerjasama aktivitas bidang pertahanan. Lalu, UU tentang pengesahan nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Federasi Jerman mengenai kerjasama di bidang pertahanan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti