Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Hari ini, merupakan rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2015-2016.
"Mulai besok, DPR memasuki masa reses. Reses ini akan berlangsung mulai tanggal 18 Maret sampai tanggal 5 April dan masa persidangan berikutnya akan dimulai pada tanggal 6 April 2016. Semoga DPR dapat terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara," kata Ketua DPR Ade Komarudin dalam pidato.
Ade mempersilakan anggotanya yang hari ini tidak hadir untuk mencermati isi pidato dari rumah.
"Silakan dibaca dengan baik, saya hanya mau menggarisbawahi, kami pimpinan dewan terimakasih ke semua anggota atas prestasi yang luar biasa. Berhasil membahas dan memutuskan enam UU, empat dari empat RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2016 dan dua RUU Kumulatif Terbuka," kata mantan Ketua Fraksi Golkar.
Hari ini, ada dua UU yang disahkan dalam rapat paripurna. Yaitu UU tentang penyandang disabilitas dan UU tentang pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.
Dua RUU lainnya yang sudah disahkan adalah UU Tabungan perumahan rakyat serta Perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya Ikan, dan petambak garam.
Dua RUU Kumulatif Terbuka yang telah disahkan dalam rapat paripurna sebelumnya yaitu UU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Cina tentang kerjasama aktivitas bidang pertahanan. Lalu, UU tentang pengesahan nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Federasi Jerman mengenai kerjasama di bidang pertahanan.
"Mulai besok, DPR memasuki masa reses. Reses ini akan berlangsung mulai tanggal 18 Maret sampai tanggal 5 April dan masa persidangan berikutnya akan dimulai pada tanggal 6 April 2016. Semoga DPR dapat terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara," kata Ketua DPR Ade Komarudin dalam pidato.
Ade mempersilakan anggotanya yang hari ini tidak hadir untuk mencermati isi pidato dari rumah.
"Silakan dibaca dengan baik, saya hanya mau menggarisbawahi, kami pimpinan dewan terimakasih ke semua anggota atas prestasi yang luar biasa. Berhasil membahas dan memutuskan enam UU, empat dari empat RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2016 dan dua RUU Kumulatif Terbuka," kata mantan Ketua Fraksi Golkar.
Hari ini, ada dua UU yang disahkan dalam rapat paripurna. Yaitu UU tentang penyandang disabilitas dan UU tentang pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.
Dua RUU lainnya yang sudah disahkan adalah UU Tabungan perumahan rakyat serta Perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya Ikan, dan petambak garam.
Dua RUU Kumulatif Terbuka yang telah disahkan dalam rapat paripurna sebelumnya yaitu UU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Cina tentang kerjasama aktivitas bidang pertahanan. Lalu, UU tentang pengesahan nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Federasi Jerman mengenai kerjasama di bidang pertahanan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat