Suara.com - Komisi III DPR RI menargetkan dapat menyelesaikan revisi UU KUHP untuk buku pertama dari dua buku pada Juli atau Agustus 2016.
"Buku pertama ini mengatur soal ketentuan hukum umum. Diharapkan, pembahasannya sudah selesai pada Juli atau Agustus," kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil pada diskusi bertema "Forum Legislasi: RUU KUHP" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Menurut Nasir Jalil, jika pembahasan buku pertama telah selesai, maka Komisi III DPR RI akan langsung memasuki pembahasan buku kedua yang berisi ketentuan delik hukum.
Nasir berharap dinamika di parlemen akan berjalan stabil dan tidak ada kegaduhan politik sehingga proses pembahasan buku pertama dan buku kedua pada revisi UU KUHP dapat berjalan lancar.
"Jika proses revisi UU KUHP berjalan lancar, maka ini adalah karya dari pembaruan sistem hukum di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM Enny Nurbaningsih mengatakan pada pembahasan revisi II KUHP, Pemerintah tidak dalam posisi tergesa-gesa, tapi ingin menyelesaikan suatu pekerjaan besar.
Menurut dia, proses revisi UU KUHP ini sudah berjalan cukup panjang.
Panja RUU KUHP Pemerintah, kata dia, sudah berdiskusi dengan semua pakar hukum pidana dan sudah ada catatan masukannya.
"Pemerintah akan mengundang sekali lagi, para apakar hukum pidana, agar hasilnya dapat dicermati lagi," katanya.
Enny menegaskan proses revisi UU KUHP ini bukan isu elitis dan Pemerintah meminta masukan dari pihak yang berkepentingan.
Pada pembahasan RUU KUHP ini, kata dia, Pemerintah bersama para pakar dan lembaga terkait seperti kepolisian dan KPK, juga melakukan kompilasi terhadap 220 UU yang terkait dengan KUHP.
"Dalam pembahasan tersebut terjadi perdebatan-perdebatan. Ini yang kita harapkan, agar diperoleh hasil maksimal. Jangan sampai setelah RUU disetujui jadi UU baru terjadi perdebatan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Seminar Nasional di UNY Bahas Pembaruan Hukum Acara Pidana: RUU KUHAP Menuju Keadilan Berkelanjutan
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal