Suara.com - Eksekusi mati terhadap terpidana Pondreng, pelaku pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak, masih menunggu keputusan grasi dari Presiden.
"Kami sudah menerima putusan dari Mahkamah Agung bahwa Pondreng dijatuhi hukuman mati, sekarang langkah hukum selanjutnya adalah menunggu keputusan grasi dari Presiden," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Ishar di Koba, Jumat (18/3/2016).
Pondreng dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak, Risma (31) dan Shelly (2) pada 3 September 2015 di Parittiga, Kecamatan Sungaiselan.
Nyawa ibu dan anak itu dihabisi pelaku dengan membenamkan mayatnya di sebuah bandar kebun sawit setelah dibunuh secara sadis.
Pondreng membunuh kedua korbannya dengan cara terencana karena sudah diatur sebelumnya.
"Hukuman mati tersebut setelah MA menerima upaya kasasi dari Penuntut Umum karena sebelumnya Pengadilan Negeri Sungailiat menjatuhi hukuman seumur hidup terhadap terdakwa," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah turunnya putusan MA maka selanjutnya menunggu upaya hukum dari terdakwa berupa pemohonan grasi kepada Presiden.
"Grasi tersebut menjadi hak prerogatif Presiden yang bisa saja hasilnya meringankan hukuman Pondreng. Upaya hukum grasi dari terdakwa itu berharap ada pengampunan dari Presiden," ujarnya.
Setelah keputusan grasi turun, menurut dia, selanjutnya yang dapat dilakukan terdakwa adalah upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali (PK) terhadap putusan hukum tersebut.
"Upaya PK disertai alat bukti baru di luar alat bukti yang sudah diajukan ke pengadilan. Jadi proses selanjutnya masih panjang namun kita merasa puas karena MA sudah memutuskan hukuman mati terhadap Pondreng," ujarnya.
Menurut dia hukuman mati itu cukup wajar karena pelaku tidak saja menghabisi nyawa ibu tetapi juga anaknya yang baru berumur dua tahun.
Ia berharap dengan adanya putusan hukuman mati dari MA tersebut maka perbuatan yang sama tidak terjadi lagi di Bangka Belitung.
"Permohonan grasi kepada Presiden membutuhkan waktu setidaknya satu tahun dan kami akan kawal terus perjalanan kasus ini," kata dia. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan