Suara.com - Eksekusi mati terhadap terpidana Pondreng, pelaku pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak, masih menunggu keputusan grasi dari Presiden.
"Kami sudah menerima putusan dari Mahkamah Agung bahwa Pondreng dijatuhi hukuman mati, sekarang langkah hukum selanjutnya adalah menunggu keputusan grasi dari Presiden," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Ishar di Koba, Jumat (18/3/2016).
Pondreng dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak, Risma (31) dan Shelly (2) pada 3 September 2015 di Parittiga, Kecamatan Sungaiselan.
Nyawa ibu dan anak itu dihabisi pelaku dengan membenamkan mayatnya di sebuah bandar kebun sawit setelah dibunuh secara sadis.
Pondreng membunuh kedua korbannya dengan cara terencana karena sudah diatur sebelumnya.
"Hukuman mati tersebut setelah MA menerima upaya kasasi dari Penuntut Umum karena sebelumnya Pengadilan Negeri Sungailiat menjatuhi hukuman seumur hidup terhadap terdakwa," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah turunnya putusan MA maka selanjutnya menunggu upaya hukum dari terdakwa berupa pemohonan grasi kepada Presiden.
"Grasi tersebut menjadi hak prerogatif Presiden yang bisa saja hasilnya meringankan hukuman Pondreng. Upaya hukum grasi dari terdakwa itu berharap ada pengampunan dari Presiden," ujarnya.
Setelah keputusan grasi turun, menurut dia, selanjutnya yang dapat dilakukan terdakwa adalah upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali (PK) terhadap putusan hukum tersebut.
"Upaya PK disertai alat bukti baru di luar alat bukti yang sudah diajukan ke pengadilan. Jadi proses selanjutnya masih panjang namun kita merasa puas karena MA sudah memutuskan hukuman mati terhadap Pondreng," ujarnya.
Menurut dia hukuman mati itu cukup wajar karena pelaku tidak saja menghabisi nyawa ibu tetapi juga anaknya yang baru berumur dua tahun.
Ia berharap dengan adanya putusan hukuman mati dari MA tersebut maka perbuatan yang sama tidak terjadi lagi di Bangka Belitung.
"Permohonan grasi kepada Presiden membutuhkan waktu setidaknya satu tahun dan kami akan kawal terus perjalanan kasus ini," kata dia. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi