Suara.com - Sesosok perempuan tanpa identitas di temukan tewas di kebun tebu di tepi jalan Untung Suropati, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolsek Mijen Komisaris Sapari di Semarang, mengatakan jenazah perempuan tak dikenal tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang pengendara sepeda motor.
"Ada pengendara motor yang melihat sesosok orang dengan kondisi tertelungkup," katanya, Minggu (20/3/2016).
Setelah memastikan perempuan tersebut ternyata sudah tidak bernyawa, kata dia, saksi tersebut langsung melapor ke polisi.
Perempuan nahas tersebut berusia sekitar 30 hingga 34 tahun tersebut memiliki kulit sawo matang serta rambut panjang sebahu.
Sapari belum bisa memastikan penyebab kematian perempuan tanpa identitas tersebut.
"Belum tahu apakah ada bekas kekerasan atau tidak, masih harus diautopsi," katanya.
Usai olah tempat kejadian oleh petugas Inafis Polrestabes Semarang, jenazah perempuan itu kemudian dibawa ke kamar mayat Rusah Sakit Dr.Kariadi Semarang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm