Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang telah menjebloskan sejumlah orang di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seperti, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng dan adiknya, Choel Mallarangeng.
"KPK tidak boleh menghentikan kasus, KPK ngumpulin bukti, kemudian membawanya ke depan meja pengadilan," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (25/3/2016).
Saut menuturkan penyidik KPK belum menetapkan tersangka baru setelah Choel Mallarangeng. Adik Andi Mallarangeng ditetapkan menjadi tersangka pada 21 Desember 2015.
"Sejauh ini belum. Nanti kita lihat perkembangannya," katanya.
Proyek mangkrak di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo mengunjunginya pada Jumat (18/3/2016).
"Sedih melihat aset negara di proyek Hambalang mangkrak. Penuh alang-alang. Harus diselamatkan," kata Jokowi
Jokowi menengok proyek mangkrak tersebut setelah mendapat laporan dari Menpora Imam Nahrawi.
Selama ini, pemerintah terkesan gamang untuk melanjutkan proyek yang nilainya triliunan rupiah.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu