Ketua DPR Ade Komarudin menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak penghasilan secara e-filing di DPR, Senin (28/3/2016). [suara.com/Bagus Santosa]
Ketua DPR Ade Komarudin menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak penghasilan secara e-filing di DPR, Senin (28/3/2016).
"Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan anggota dewan kepada upaya kreatif dirjen pajak dan jajarannya, supaya tepat, dan sistematis. Sehingga penerimaan negara bisa dimaksimalkan dengan baik," kata Ade.
Politisi Golkar menambahkan sistem e-filing merupakan terobosan direktorat pajak untuk memaksimalkan penerimaan negara. Dia mendorong seluruh anggota DPR dan Kesekjenan DPR untuk melakukan hal yang sama.
Tadi, Ade sempat disinggung kapan dia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke KPK. Ade mengatakan laporannya sedang diurus staf dan akan diselesaikan pada masa reses periode sekarang.
"Saya sudah berkomitmen bahwa LHKPN akan diselesaikan pada masa reses ini," kata Ade.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon sudah lebih dulu SPT, Kamis (24/3/2016). Fadli mengisi surat pemberitahuan SPT juga dengan cara e-filing.
"Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan anggota dewan kepada upaya kreatif dirjen pajak dan jajarannya, supaya tepat, dan sistematis. Sehingga penerimaan negara bisa dimaksimalkan dengan baik," kata Ade.
Politisi Golkar menambahkan sistem e-filing merupakan terobosan direktorat pajak untuk memaksimalkan penerimaan negara. Dia mendorong seluruh anggota DPR dan Kesekjenan DPR untuk melakukan hal yang sama.
Tadi, Ade sempat disinggung kapan dia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke KPK. Ade mengatakan laporannya sedang diurus staf dan akan diselesaikan pada masa reses periode sekarang.
"Saya sudah berkomitmen bahwa LHKPN akan diselesaikan pada masa reses ini," kata Ade.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon sudah lebih dulu SPT, Kamis (24/3/2016). Fadli mengisi surat pemberitahuan SPT juga dengan cara e-filing.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Terpopuler: Sanksi Jika Terlambat Lapor SPT, Urutan Skincare Viva untuk Hempas Flek Hitam
-
DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026
-
Hari Ini Terakhir Lapor SPT, Apa Sanksinya Jika Terlambat?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan