Saat ini, direksi PT. Agung Podomoro Land Tbk. dan tim kuasa hukum sedang mempelajari kasus yang menjerat Presiden Direktur Agung Podomoro Ariesman Widjaja. Hal ini menyusul penetapan Ariesman menjadi tersangka oleh KPK sore tadi.
"Kami sampaikan bahwa Ariesman Widjaja sudah hadir di KPK pada malam hari ini untuk mengikuti semua proses hukum yang diperlukan," demikian pernyataan tertulis Corporate Secretary PT. Agung Podomoro Land Justini Omas yang diterima Suara.com, Jumat (1/4/2016).
Podomoro menyatakan berkomitmen untuk mematuhi seluruh proses hukum serta akan bekerjasama dengan semua pihak yang terkait untuk dapat menyelesaikan proses hukum.
"Bila telah ada perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, akan kami informasikan kembali kemudian," katanya.
Ariesman Widjaja sekarang sudah berada di KPK setelah menyerahkan diri.
Dia menyerahkan diri setelah KPK menetapkan menjadi tersangka bersama Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dan karyawan Podomoro, Trinanda Prihantoro.
Ketiganya diduga terlibat kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Zonasi Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis di DKI Jakarta.
Sanusi dan Trinanda diamankan KPK lebih dulu dalam operasi tangkap tangan Kamis (31/3/2016) malam.
Menurut keterangan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Ariesman berinisiatif menelepon penyidik KPK.
Setelah itu, Ariesman diantar pengacara ke KPK. Dia tiba di KPK sekitar pukul 19.50 WIB.
Sebelum Ariesman menghubungi KPK. Penyidik sempat mencarinya di sejumlah kantor di Jakarta. Tapi tidak ketemu. Belakangan ada kabar dia bersembunyi di kantornya di Jakarta Barat.
Malam ini, pemeriksaan terhadap Ariesman masih berlangsung.
Penyidik telah menyita tas yang di dalamnya terdapat ponsel.
Yuyuk menjelaskan setelah diperiksa sebagai tersangka, Ariesman akan langsung ditahan.
Dalam kasus tersebut, Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Podomoro. Tetapi, barang bukti yang disita penyidik sebesar Rp1.140.000.000.
Berita Terkait
-
Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
-
Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI
-
APLN Beri Proteksi Karyawan Melalui Asuransi Kesehatan Professional Group Health BRI Life
-
APLN Telah Bangun 70 Proyek Properti Selama 55 Tahun
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis