Saat ini, direksi PT. Agung Podomoro Land Tbk. dan tim kuasa hukum sedang mempelajari kasus yang menjerat Presiden Direktur Agung Podomoro Ariesman Widjaja. Hal ini menyusul penetapan Ariesman menjadi tersangka oleh KPK sore tadi.
"Kami sampaikan bahwa Ariesman Widjaja sudah hadir di KPK pada malam hari ini untuk mengikuti semua proses hukum yang diperlukan," demikian pernyataan tertulis Corporate Secretary PT. Agung Podomoro Land Justini Omas yang diterima Suara.com, Jumat (1/4/2016).
Podomoro menyatakan berkomitmen untuk mematuhi seluruh proses hukum serta akan bekerjasama dengan semua pihak yang terkait untuk dapat menyelesaikan proses hukum.
"Bila telah ada perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, akan kami informasikan kembali kemudian," katanya.
Ariesman Widjaja sekarang sudah berada di KPK setelah menyerahkan diri.
Dia menyerahkan diri setelah KPK menetapkan menjadi tersangka bersama Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dan karyawan Podomoro, Trinanda Prihantoro.
Ketiganya diduga terlibat kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Zonasi Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis di DKI Jakarta.
Sanusi dan Trinanda diamankan KPK lebih dulu dalam operasi tangkap tangan Kamis (31/3/2016) malam.
Menurut keterangan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Ariesman berinisiatif menelepon penyidik KPK.
Setelah itu, Ariesman diantar pengacara ke KPK. Dia tiba di KPK sekitar pukul 19.50 WIB.
Sebelum Ariesman menghubungi KPK. Penyidik sempat mencarinya di sejumlah kantor di Jakarta. Tapi tidak ketemu. Belakangan ada kabar dia bersembunyi di kantornya di Jakarta Barat.
Malam ini, pemeriksaan terhadap Ariesman masih berlangsung.
Penyidik telah menyita tas yang di dalamnya terdapat ponsel.
Yuyuk menjelaskan setelah diperiksa sebagai tersangka, Ariesman akan langsung ditahan.
Dalam kasus tersebut, Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Podomoro. Tetapi, barang bukti yang disita penyidik sebesar Rp1.140.000.000.
Berita Terkait
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
-
Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI
-
APLN Beri Proteksi Karyawan Melalui Asuransi Kesehatan Professional Group Health BRI Life
-
APLN Telah Bangun 70 Proyek Properti Selama 55 Tahun
-
Buka-bukaan Sekjen Kemnaker Soal Tantangan Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang