Suara.com - Kementerian Pos dan Telekomunikasi Korea Utara mengumumkan negaranya resmi memblokir situs media sosial seperti Facebook, YouTube, Twitter dan situs milik Korea Selatan.
Dilansir Asian Correspondent, Sabtu (2/4/2016), pengumuman dikeluarkan pada Jumat (1/4/2016). Pemblokiran dilakukan menyusul kekhawatiran dari pemerintah Kim Jong Un tentang penyebaran informasi secara online.
Berbagai situs tersebut sebenarnya sudah diblokir secara informal selama berbulan-bulan. Namun sejak diumumkan kemarin, semua benar-benar tak bisa diakses lagi dari Pyongyang.
Didalam pengumuman, langkah tersebut diambil untuk mencegah situs propaganda paslu anti republik dan situs porno. Pemerintah Korea Utara juga berjanji akan memberikan hukuman serius bagi siapa saja yang membuka situs 'terlarang' dengan cara membobolnya.
Pemblokiran ini bukan hal yang aneh bagi warga Korea Utara. Sebab, sejak dulu tak banyak warga yang bisa mengakses internet. Mereka cuma bisa mengakses situs yang diakui pemerintah. Sementara warga asing yang berada di sana sebelumnya diberi kebebesan berselancar di dunia maya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat