Suara.com - Kementerian Pos dan Telekomunikasi Korea Utara mengumumkan negaranya resmi memblokir situs media sosial seperti Facebook, YouTube, Twitter dan situs milik Korea Selatan.
Dilansir Asian Correspondent, Sabtu (2/4/2016), pengumuman dikeluarkan pada Jumat (1/4/2016). Pemblokiran dilakukan menyusul kekhawatiran dari pemerintah Kim Jong Un tentang penyebaran informasi secara online.
Berbagai situs tersebut sebenarnya sudah diblokir secara informal selama berbulan-bulan. Namun sejak diumumkan kemarin, semua benar-benar tak bisa diakses lagi dari Pyongyang.
Didalam pengumuman, langkah tersebut diambil untuk mencegah situs propaganda paslu anti republik dan situs porno. Pemerintah Korea Utara juga berjanji akan memberikan hukuman serius bagi siapa saja yang membuka situs 'terlarang' dengan cara membobolnya.
Pemblokiran ini bukan hal yang aneh bagi warga Korea Utara. Sebab, sejak dulu tak banyak warga yang bisa mengakses internet. Mereka cuma bisa mengakses situs yang diakui pemerintah. Sementara warga asing yang berada di sana sebelumnya diberi kebebesan berselancar di dunia maya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri