Suara.com - Kementerian Pos dan Telekomunikasi Korea Utara mengumumkan negaranya resmi memblokir situs media sosial seperti Facebook, YouTube, Twitter dan situs milik Korea Selatan.
Dilansir Asian Correspondent, Sabtu (2/4/2016), pengumuman dikeluarkan pada Jumat (1/4/2016). Pemblokiran dilakukan menyusul kekhawatiran dari pemerintah Kim Jong Un tentang penyebaran informasi secara online.
Berbagai situs tersebut sebenarnya sudah diblokir secara informal selama berbulan-bulan. Namun sejak diumumkan kemarin, semua benar-benar tak bisa diakses lagi dari Pyongyang.
Didalam pengumuman, langkah tersebut diambil untuk mencegah situs propaganda paslu anti republik dan situs porno. Pemerintah Korea Utara juga berjanji akan memberikan hukuman serius bagi siapa saja yang membuka situs 'terlarang' dengan cara membobolnya.
Pemblokiran ini bukan hal yang aneh bagi warga Korea Utara. Sebab, sejak dulu tak banyak warga yang bisa mengakses internet. Mereka cuma bisa mengakses situs yang diakui pemerintah. Sementara warga asing yang berada di sana sebelumnya diberi kebebesan berselancar di dunia maya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra