Suara.com - Mahkamah Agung Korea Utara menjatuhkan hukuman kerja paksa 15 tahun, kepada seorang pelajar asal Amerika Serikat, Otto Warmbier. Otto ditangkap ketika mengunjungi negara itu dengan dakwaan melawan pemerintah, kata kantor berita Xinhua, Rabu (16/3/2016).
Warmbier, mahasiswa Universitas Virginia, ditahan pemerintah Korea Utara Januari silam karena berusaha mengambil slogan propaganda di hotel tempatnya menginap di Pyongyang. Ia dinyatakan bersalah melawan pemerintah, kata media Korea Utara sebelumnya.
Pemuda asal Wyoming, Ohio itu ketika ditangkap di Pyongyang, Januari lalu disebutkan bahwa kejahatannya tergolong "sangat berat dan dan direncanakan".
Saat itu adalah hari terakhir perjalanan wisata Tahun Baru berombongan selama lima hari, ketika ia digelandang petugas imigrasi di bandar udara, kata perusahaan wisata penyelenggara perjalanan tersebut.
Korea Utara memang kerap memenjarakan orang asing dan pada masa lalu memanfaatkan tahanan Amerika untuk mendatangkan pejabat tinggi AS ke negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan AS. Negara itu juga memenjarakan orang asing dengan hukuman berat sebelum kemudian membebaskannya.
Korut juga menahan seorang pendeta keturunan Kanada-Korea yang dihukum kerja paksa seumur hidup pada Desember atas tuduhan melakukan tindakan subversif. Pada 2014, Korea Utara membebaskan tiga tahanan warga AS.
Harian "The New York Times" memberitakan, mantan gubernur New Mexico, Bill Richardson yang sebelumnya melakukan perjalanan ke Korea Utara, bertemu dengan duta Korut di kantor Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Selasa (15/3/2016) untuk mendesak pembebasan bagi Warmbier.
"Saya mendesak berdasarkan alasan kemanusiaan agar membebaskan Otto dan mereka setuju untuk menyampaikan pesan tersebut," demikian pernyataan Richardson, yang dikutip media. (Antara)
Berita Terkait
-
Korea Utara Sebut Serangan di Venezuela Jadi Contoh Sifat Jahat dan Biadab Amerika Serikat
-
Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik Tidak Lama Setelah Serangan AS ke Venezuela
-
Hajar Belanda, Korea Utara Juara Piala Dunia U-17 Putri 2025
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Berpeluang Disalip Korea Utara
-
Viral Jejak Kim Jong Un Dihapus Usai Bertemu Putin di China, Bawa Toilet ke Luar Negeri!
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan