Suara.com - Mahkamah Agung Korea Utara menjatuhkan hukuman kerja paksa 15 tahun, kepada seorang pelajar asal Amerika Serikat, Otto Warmbier. Otto ditangkap ketika mengunjungi negara itu dengan dakwaan melawan pemerintah, kata kantor berita Xinhua, Rabu (16/3/2016).
Warmbier, mahasiswa Universitas Virginia, ditahan pemerintah Korea Utara Januari silam karena berusaha mengambil slogan propaganda di hotel tempatnya menginap di Pyongyang. Ia dinyatakan bersalah melawan pemerintah, kata media Korea Utara sebelumnya.
Pemuda asal Wyoming, Ohio itu ketika ditangkap di Pyongyang, Januari lalu disebutkan bahwa kejahatannya tergolong "sangat berat dan dan direncanakan".
Saat itu adalah hari terakhir perjalanan wisata Tahun Baru berombongan selama lima hari, ketika ia digelandang petugas imigrasi di bandar udara, kata perusahaan wisata penyelenggara perjalanan tersebut.
Korea Utara memang kerap memenjarakan orang asing dan pada masa lalu memanfaatkan tahanan Amerika untuk mendatangkan pejabat tinggi AS ke negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan AS. Negara itu juga memenjarakan orang asing dengan hukuman berat sebelum kemudian membebaskannya.
Korut juga menahan seorang pendeta keturunan Kanada-Korea yang dihukum kerja paksa seumur hidup pada Desember atas tuduhan melakukan tindakan subversif. Pada 2014, Korea Utara membebaskan tiga tahanan warga AS.
Harian "The New York Times" memberitakan, mantan gubernur New Mexico, Bill Richardson yang sebelumnya melakukan perjalanan ke Korea Utara, bertemu dengan duta Korut di kantor Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Selasa (15/3/2016) untuk mendesak pembebasan bagi Warmbier.
"Saya mendesak berdasarkan alasan kemanusiaan agar membebaskan Otto dan mereka setuju untuk menyampaikan pesan tersebut," demikian pernyataan Richardson, yang dikutip media. (Antara)
Berita Terkait
-
Hajar Belanda, Korea Utara Juara Piala Dunia U-17 Putri 2025
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Berpeluang Disalip Korea Utara
-
Viral Jejak Kim Jong Un Dihapus Usai Bertemu Putin di China, Bawa Toilet ke Luar Negeri!
-
Korea Utara Ubah Strategi Militer: Jumlah Nuklir Ditingkatkan
-
CEK FAKTA: Disangka Anti-Zionis Garis Keras, Ini Sikap Sebenarnya Korut
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?