Suara.com - Mahkamah Agung Korea Utara menjatuhkan hukuman kerja paksa 15 tahun, kepada seorang pelajar asal Amerika Serikat, Otto Warmbier. Otto ditangkap ketika mengunjungi negara itu dengan dakwaan melawan pemerintah, kata kantor berita Xinhua, Rabu (16/3/2016).
Warmbier, mahasiswa Universitas Virginia, ditahan pemerintah Korea Utara Januari silam karena berusaha mengambil slogan propaganda di hotel tempatnya menginap di Pyongyang. Ia dinyatakan bersalah melawan pemerintah, kata media Korea Utara sebelumnya.
Pemuda asal Wyoming, Ohio itu ketika ditangkap di Pyongyang, Januari lalu disebutkan bahwa kejahatannya tergolong "sangat berat dan dan direncanakan".
Saat itu adalah hari terakhir perjalanan wisata Tahun Baru berombongan selama lima hari, ketika ia digelandang petugas imigrasi di bandar udara, kata perusahaan wisata penyelenggara perjalanan tersebut.
Korea Utara memang kerap memenjarakan orang asing dan pada masa lalu memanfaatkan tahanan Amerika untuk mendatangkan pejabat tinggi AS ke negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan AS. Negara itu juga memenjarakan orang asing dengan hukuman berat sebelum kemudian membebaskannya.
Korut juga menahan seorang pendeta keturunan Kanada-Korea yang dihukum kerja paksa seumur hidup pada Desember atas tuduhan melakukan tindakan subversif. Pada 2014, Korea Utara membebaskan tiga tahanan warga AS.
Harian "The New York Times" memberitakan, mantan gubernur New Mexico, Bill Richardson yang sebelumnya melakukan perjalanan ke Korea Utara, bertemu dengan duta Korut di kantor Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Selasa (15/3/2016) untuk mendesak pembebasan bagi Warmbier.
"Saya mendesak berdasarkan alasan kemanusiaan agar membebaskan Otto dan mereka setuju untuk menyampaikan pesan tersebut," demikian pernyataan Richardson, yang dikutip media. (Antara)
Berita Terkait
-
Kim Jong Un Tiba-tiba Senggol Jepang: Negara yang Kalah Perang di Asia
-
Korea Selatan Putus Semua Kanal Komunikasi dengan Korea Utara
-
Donald Trump Tuding RI Lakukan Kerja Paksa, Ancam Bea Masuk Tambahan 10 Persen
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja
-
1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah
-
Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan
-
Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta
-
Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak