Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan negara harus melindungi tenaga kerja sektor tembakau yang berjumlah jutaan orang tersebar dari hulu hingga hilir.
"Ini sebagai bentuk kehadiran negara," kata Menaker di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut Hanif mengatakan, sampai saat ini produksi tembakau nasional masih bertumpu pada penyerapan industri nasional yang berupa produk kretek.
"Dan ini yang paling banyak menyerap tenaga kerja," kata Hanif.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamuji mengungkapkan fakta lain terkait penerimaan negara dari Industri Hasil Tembakau (IHT) juga tidak bisa disepelekan.
"Selama ini IHT memberi sumbangsih besar terhadap pendapatan negara. Di tahun 2015 IHT menyumbang pendapatan negara sebesar Rp162,2 triliun," kata dia.
Menurut Pamuji, pemerintah harus memiliki keberpihakan terhadap para petani, buruh, dan industri tembakau dalam negeri daripada produk-produk impor, karena mereka yang sebenarnya berperan besar dalam menyumbang pendapatan negara.
Untuk mewujudkan keberpihakan ini, pemerintah diharapkan membuat kebijakan yang membedakan agar cukai rokok yang berbahan baku impor dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan yang memakai bahan baku dari dalam negeri, kata Pamuji.
"Selain itu, perlu juga kebijakan pembatasan impor tembakau dengan mengutamakan penyerapan tembakau nasional," katanya.
Hal ini, lanjut Pamuji, diyakini sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap petani tembakau nasional. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung