Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan perusahaan bisa mengurangi fasilitas pekerja daripada melakukan pemutusan hubungan kerja besar-besaran, terutama mengingat empat perusahaan multinasional di Indonesia dinyatakan tutup beroperasi.
"Pemerintah sejauh ini terus berupaya agar tidak ada pengangguran massal. Sebisa mungkin perusahaan tidak melakukan PHK besar-besaran dan menempuh opsi lain, misalnya dengan mengurangi fasilitas pekerja di level atas," kata Menteri Hanif melalui keterangan tertulis rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Senin.
Hanif mengatakan untuk sementara belum ada keputusan terkait relokasi pekerja yang terdampak PHK dan ia meminta agar pemberitaan mengenai tutupnya empat perusahaan asing, yakni Panasonic, Toshiba, Ford, dan Harley Davidson tidak terlalu dibesar-besarkan.
"Kami sudah meminta untuk berdialog secara bipartit sehingga kalau ada skema-skema efisiensi lain harus diambil. Ada ribuan perusahaan baru. Cara melihat banyak atau tidaknya (PHK) harus benar. Jangan takut-takuti rakyat," ujar Hanif.
Menurut data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ada 12.860 karyawan di beberapa perusahaan terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir Maret 2016.
"Definisi PHK besar-besaran adalah dalam kurun waktu dua bulan jumlah karyawan terkena PHK melebihi 5.000 orang. Sudah lebih dari 10.000 yang kami tarik hingga akhir Maret dan sudah ada proses PHK yang terjadi," kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Said mengatakan ada tiga kategori PHK yang dimaksud dengan total 12.860 karyawan, yakni karyawan yang sudah pasti terkena PHK karena perusahaan tutup berjumlah 3.668 orang, antara lain dari PT. Mitsubishi KRM Pulo Gadung sebanyak 200 orang,industri farmasi seperti PT Novartis 500 orang dan PT Sandos sebanyak 200 orang.
Kategori kedua adalah karyawan terkena PHK tahun lalu namun laporan tersebut baru diterima pada akhir Januari dengan total 8.300 orang, terdiri dari karyawan PT Philips Sidoarjo sejumlah 800 orang, PT Panasonic Pasuruan sejumlah 800 orang, PT Jaba Garmindo Tangeran sebanyak 4.700 orang dan Ford Indonesia 2.000 orang.
Kategori ketiga yakni adanya disharmonis perusahaan atau PHK sepihak yang dilakukan oleh tiga perusahaan, yakni dua perusahaan Jepang dan satu perusahaan Korea dengan jumlah total 712 karyawan dirumahkan.
Adapun alasan PHK massal ini, salah satunya adalah terjadinya penurunan kapasitas produksi sejak semester II/2015 sampai akhir Januari 2016 yang berimbas terhadap penggunaan tenaga kerja.
Penurunan kapasitas produksi dipengaruhi oleh menurunnya permintaan di pasar dalam negeri dan tingkat daya beli konsumen yang rendah.
Ketidakmampuan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat disebabkan salah satunya oleh kebijakan upah murah melalui PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang berimbas pada harga barang yang mahal. (Antara)
Berita Terkait
-
Krisis Keuangan Nissan Picu PHK Massal Hingga Potensi Serahkan Jalur Produksi ke Brand China
-
Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK
-
HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
-
KPK Dalami Keterlibatan Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan RPTKA
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol