Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan perusahaan bisa mengurangi fasilitas pekerja daripada melakukan pemutusan hubungan kerja besar-besaran, terutama mengingat empat perusahaan multinasional di Indonesia dinyatakan tutup beroperasi.
"Pemerintah sejauh ini terus berupaya agar tidak ada pengangguran massal. Sebisa mungkin perusahaan tidak melakukan PHK besar-besaran dan menempuh opsi lain, misalnya dengan mengurangi fasilitas pekerja di level atas," kata Menteri Hanif melalui keterangan tertulis rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Senin.
Hanif mengatakan untuk sementara belum ada keputusan terkait relokasi pekerja yang terdampak PHK dan ia meminta agar pemberitaan mengenai tutupnya empat perusahaan asing, yakni Panasonic, Toshiba, Ford, dan Harley Davidson tidak terlalu dibesar-besarkan.
"Kami sudah meminta untuk berdialog secara bipartit sehingga kalau ada skema-skema efisiensi lain harus diambil. Ada ribuan perusahaan baru. Cara melihat banyak atau tidaknya (PHK) harus benar. Jangan takut-takuti rakyat," ujar Hanif.
Menurut data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ada 12.860 karyawan di beberapa perusahaan terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir Maret 2016.
"Definisi PHK besar-besaran adalah dalam kurun waktu dua bulan jumlah karyawan terkena PHK melebihi 5.000 orang. Sudah lebih dari 10.000 yang kami tarik hingga akhir Maret dan sudah ada proses PHK yang terjadi," kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Said mengatakan ada tiga kategori PHK yang dimaksud dengan total 12.860 karyawan, yakni karyawan yang sudah pasti terkena PHK karena perusahaan tutup berjumlah 3.668 orang, antara lain dari PT. Mitsubishi KRM Pulo Gadung sebanyak 200 orang,industri farmasi seperti PT Novartis 500 orang dan PT Sandos sebanyak 200 orang.
Kategori kedua adalah karyawan terkena PHK tahun lalu namun laporan tersebut baru diterima pada akhir Januari dengan total 8.300 orang, terdiri dari karyawan PT Philips Sidoarjo sejumlah 800 orang, PT Panasonic Pasuruan sejumlah 800 orang, PT Jaba Garmindo Tangeran sebanyak 4.700 orang dan Ford Indonesia 2.000 orang.
Kategori ketiga yakni adanya disharmonis perusahaan atau PHK sepihak yang dilakukan oleh tiga perusahaan, yakni dua perusahaan Jepang dan satu perusahaan Korea dengan jumlah total 712 karyawan dirumahkan.
Adapun alasan PHK massal ini, salah satunya adalah terjadinya penurunan kapasitas produksi sejak semester II/2015 sampai akhir Januari 2016 yang berimbas terhadap penggunaan tenaga kerja.
Penurunan kapasitas produksi dipengaruhi oleh menurunnya permintaan di pasar dalam negeri dan tingkat daya beli konsumen yang rendah.
Ketidakmampuan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat disebabkan salah satunya oleh kebijakan upah murah melalui PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang berimbas pada harga barang yang mahal. (Antara)
Berita Terkait
-
Marak PHK Massal di 2025, Purbaya Singgung Ekonomi Lemah Sejak Era Sri Mulyani
-
7 Fakta PHK Massal Karyawan Pabrik Ban Michelin Cikarang Timur
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Pabrik Ban Michelin Cikarang PHK 280 Pekerja Secara Sepihak
-
PHK Massal Mengintai Pabrik Honda Imbas Larangan Motor Bensin
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak