Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan perusahaan bisa mengurangi fasilitas pekerja daripada melakukan pemutusan hubungan kerja besar-besaran, terutama mengingat empat perusahaan multinasional di Indonesia dinyatakan tutup beroperasi.
"Pemerintah sejauh ini terus berupaya agar tidak ada pengangguran massal. Sebisa mungkin perusahaan tidak melakukan PHK besar-besaran dan menempuh opsi lain, misalnya dengan mengurangi fasilitas pekerja di level atas," kata Menteri Hanif melalui keterangan tertulis rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Senin.
Hanif mengatakan untuk sementara belum ada keputusan terkait relokasi pekerja yang terdampak PHK dan ia meminta agar pemberitaan mengenai tutupnya empat perusahaan asing, yakni Panasonic, Toshiba, Ford, dan Harley Davidson tidak terlalu dibesar-besarkan.
"Kami sudah meminta untuk berdialog secara bipartit sehingga kalau ada skema-skema efisiensi lain harus diambil. Ada ribuan perusahaan baru. Cara melihat banyak atau tidaknya (PHK) harus benar. Jangan takut-takuti rakyat," ujar Hanif.
Menurut data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ada 12.860 karyawan di beberapa perusahaan terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir Maret 2016.
"Definisi PHK besar-besaran adalah dalam kurun waktu dua bulan jumlah karyawan terkena PHK melebihi 5.000 orang. Sudah lebih dari 10.000 yang kami tarik hingga akhir Maret dan sudah ada proses PHK yang terjadi," kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Said mengatakan ada tiga kategori PHK yang dimaksud dengan total 12.860 karyawan, yakni karyawan yang sudah pasti terkena PHK karena perusahaan tutup berjumlah 3.668 orang, antara lain dari PT. Mitsubishi KRM Pulo Gadung sebanyak 200 orang,industri farmasi seperti PT Novartis 500 orang dan PT Sandos sebanyak 200 orang.
Kategori kedua adalah karyawan terkena PHK tahun lalu namun laporan tersebut baru diterima pada akhir Januari dengan total 8.300 orang, terdiri dari karyawan PT Philips Sidoarjo sejumlah 800 orang, PT Panasonic Pasuruan sejumlah 800 orang, PT Jaba Garmindo Tangeran sebanyak 4.700 orang dan Ford Indonesia 2.000 orang.
Kategori ketiga yakni adanya disharmonis perusahaan atau PHK sepihak yang dilakukan oleh tiga perusahaan, yakni dua perusahaan Jepang dan satu perusahaan Korea dengan jumlah total 712 karyawan dirumahkan.
Adapun alasan PHK massal ini, salah satunya adalah terjadinya penurunan kapasitas produksi sejak semester II/2015 sampai akhir Januari 2016 yang berimbas terhadap penggunaan tenaga kerja.
Penurunan kapasitas produksi dipengaruhi oleh menurunnya permintaan di pasar dalam negeri dan tingkat daya beli konsumen yang rendah.
Ketidakmampuan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat disebabkan salah satunya oleh kebijakan upah murah melalui PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang berimbas pada harga barang yang mahal. (Antara)
Berita Terkait
-
Sempat Viral Diisukan PHK Massal, Gudang Garam Bongkar Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam Mencuat di Tengah Laba Terus Menurun: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?