Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu di Sulawesi Tengah (Sulteng), melarang perempuan muslim memajang foto yang bisa merangsang nafsu laki-laki di situs jejaring sosial seperti Facebook.
Pihak MUI bahkan melarang keras perempuan muslim di daerah tersebut khususnya, memajang foto yang memperlihatkan sebagian auratnya.
"Tidak boleh memajang atau memasang, bahkan meng-upload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain, utamanya kaum Adam (laki-laki)," kata Ketua MUI Kota Palu, Prof Dr H Zainal Abidin, di Palu, Selasa (5/4/2016).
Menurut Zainal, banyak perempuan Islam yang belum berkeluarga di daerah tersebut yang diketahui memajang foto yang memperlihatkan aurat di akun Facebook-nya. Anehnya, kata dia, para perempuan ini malah berterima kasih kepada lelaki atau lawan jenis yang mengomentari foto mereka itu.
"Ini kan aneh. Memajang foto di Facebook yang mempertontonkan aurat, lalu ketika dikomentari oleh para pria dengan sebutan seksi, perempuan tersebut malah mengucapkan terima kasih," ujar Zainal.
Zainal mengaku semakin heran lagi, karena perilaku itu juga dilakukan oleh perempuan Islam yang sudah berkeluarga, yang bahkan sudah memiliki anak lebih dari satu.
"Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya. Bagi mereka para wanita yang telah berkeluarga, janganlah membuat sensasi untuk mencari perhatian yang dapak merusak rumah tanggamu sendiri," tandasnya. [Antara]
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi