Suara.com - Terseretnya sejumlah nama kepala negara, politisi, dan miliuner dunia dalam dokumen "Panama Papers" menjadi sorotan. Pemerintahan sejumlah negara terkait pun melakukan investigasi terhadap potensi pelanggaran orang-orang yang dituding menggunakan perusahaan offshore untuk mengemplang pajak dan melakukan pencucian uang tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, "Panama Papers" adalah sebutan untuk dokumen firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, yang bocor ke publik. Mossack Fonseca sendiri merupakan perusahaan yang membantu orang-orang berduit menyembunyikan harta di negara-negara surga pajak (tax haven) untuk menghindari pajak tinggi di negara mereka.
Sejumlah nama yang terkait dengan nama-nama kepala negara dan politisi dunia muncul dalam dokumen tersebut. Beberapa diantaranya adalah teman dekat Presiden Rusia Vladimir Putin, Perdana Menteri Eslandia Sigmundur Gunnlaugsson, Perdana Menteri Ukraina Petro Poroshenko, Presiden Uni Emirat Arab Khalifa bin Zayed, Ayah Perdana Menteri Inggris David Cameron, Putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, dan banyak lainnya. Sejumlah nama pebisnis asal Indonesia pun disebut-sebut menggunakan jasa Mossack Fonseca.
Prancis, Australia, Selandia Baru, Austria, Swedia, dan Belanda adalah beberapa negara yang mengaku telah memulai investigasi atas laporan tersebut. Sementara itu, sejumlah negara lain, seperti Amerika Serikat dan Indonesia mengatakan masih akan melakukan penyelidikan awal.
Lain halnya dengan Cina. Cina memilih membatasi pemberitaan media lokal terkait isu tersebut. Seperti diketahui, nama putri mantan Perdana Menteri Cina Li Peng, Li Xiaolin dan suaminya Liu Zhiyuan, juga tercantum dalam dokumen tersebut. Selain itu, disebut pula soal adanya perusahaan-perusahaan offshore yang memiliki keterkaitan dengan keluarga Presiden China Xi Jinping.
Lansiran Reuters, upaya pencarian atas kata kunci "Panama" di mesin pencarian internet Cina memang memberikan hasil berupa pemberitaan-pemberitaan media Cina terkait topik hangat ini. Namun, sebagian besar link menuju berita tersebut tidak berfungsi.
Badan pengawas internet Cina belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
The Global Times, sebuah tabloid ternama yang dipublikasikan oleh media pemberitaan Partai Komunis Cina, People's Daily, pada Selasa (5/4/2016), memuat tulisan yang mengkritisi soal Panama Papers. Mereka menuding media-media Barat, dengan beking pemerintahan AS, menggunakan kebocoran data tersebut untuk menyerang tokoh-tokoh politik di negara-negara yang bukan sekutu Barat. (Reuters)
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka