Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. [Suara.com/Tri Setyo]
Fahri Hamzah bersikukuh posisinya sebagai wakil ketua DPR tidak bisa diganggu oleh siapapun, termasuk partainya, PKS. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pergantian antar waktu anggota dewan dan pemecatan kader partai harus didasarkan oleh Keputusan Presiden. Sementara, Keputusan Presiden baru keluar kalau PAW anggota dewan memiliki kekuatan hukum tetap.
"Posisi saya tidak bisa diganggu, karena UU mengatur posisi anggota dan pimpinan DPR tidak bisa diganggu bila ada sengketa di luar. Oleh karena itu, ada kesempatan untuk mencoba melihat proses hukum berjalan," kata Fahri di DPR, Rabu (6/4/2016).
Fahri yang dipecat PKS tidak menyalahkan keputusan partainya. Namun, dia ingin putusan tersebut diuji keabsahanannya lewat proses hukum.
Fahri yang dipecat PKS tidak menyalahkan keputusan partainya. Namun, dia ingin putusan tersebut diuji keabsahanannya lewat proses hukum.
"Saya hormati partai dengan keyakinannya berdasarkan AD/ART (memecat saya). Tapi beri kesempatan bagi saya untuk menguji apakah keputusan itu benar. Hak saya dilindungi konstitusi dan UU," kata dia.
PKS telah menyiapkan nama penggantinya sebagai wakil ketua dewan, yakni Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa. Fahri tidak mempermasalahkan Ledia yang dianggap punya kapasitas dalam memimpin parlemen.
"Tidak masalah. Itu hak partai. Ledia kader terbaik," ujarnya.
PKS telah menyiapkan nama penggantinya sebagai wakil ketua dewan, yakni Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa. Fahri tidak mempermasalahkan Ledia yang dianggap punya kapasitas dalam memimpin parlemen.
"Tidak masalah. Itu hak partai. Ledia kader terbaik," ujarnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya