Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. [Suara.com/Tri Setyo]
Fahri Hamzah bersikukuh posisinya sebagai wakil ketua DPR tidak bisa diganggu oleh siapapun, termasuk partainya, PKS. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pergantian antar waktu anggota dewan dan pemecatan kader partai harus didasarkan oleh Keputusan Presiden. Sementara, Keputusan Presiden baru keluar kalau PAW anggota dewan memiliki kekuatan hukum tetap.
"Posisi saya tidak bisa diganggu, karena UU mengatur posisi anggota dan pimpinan DPR tidak bisa diganggu bila ada sengketa di luar. Oleh karena itu, ada kesempatan untuk mencoba melihat proses hukum berjalan," kata Fahri di DPR, Rabu (6/4/2016).
Fahri yang dipecat PKS tidak menyalahkan keputusan partainya. Namun, dia ingin putusan tersebut diuji keabsahanannya lewat proses hukum.
Fahri yang dipecat PKS tidak menyalahkan keputusan partainya. Namun, dia ingin putusan tersebut diuji keabsahanannya lewat proses hukum.
"Saya hormati partai dengan keyakinannya berdasarkan AD/ART (memecat saya). Tapi beri kesempatan bagi saya untuk menguji apakah keputusan itu benar. Hak saya dilindungi konstitusi dan UU," kata dia.
PKS telah menyiapkan nama penggantinya sebagai wakil ketua dewan, yakni Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa. Fahri tidak mempermasalahkan Ledia yang dianggap punya kapasitas dalam memimpin parlemen.
"Tidak masalah. Itu hak partai. Ledia kader terbaik," ujarnya.
PKS telah menyiapkan nama penggantinya sebagai wakil ketua dewan, yakni Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa. Fahri tidak mempermasalahkan Ledia yang dianggap punya kapasitas dalam memimpin parlemen.
"Tidak masalah. Itu hak partai. Ledia kader terbaik," ujarnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki