Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. [Suara.com/Tri Setyo]
Fahri Hamzah bersikukuh posisinya sebagai wakil ketua DPR tidak bisa diganggu oleh siapapun, termasuk partainya, PKS. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pergantian antar waktu anggota dewan dan pemecatan kader partai harus didasarkan oleh Keputusan Presiden. Sementara, Keputusan Presiden baru keluar kalau PAW anggota dewan memiliki kekuatan hukum tetap.
"Posisi saya tidak bisa diganggu, karena UU mengatur posisi anggota dan pimpinan DPR tidak bisa diganggu bila ada sengketa di luar. Oleh karena itu, ada kesempatan untuk mencoba melihat proses hukum berjalan," kata Fahri di DPR, Rabu (6/4/2016).
Fahri yang dipecat PKS tidak menyalahkan keputusan partainya. Namun, dia ingin putusan tersebut diuji keabsahanannya lewat proses hukum.
Fahri yang dipecat PKS tidak menyalahkan keputusan partainya. Namun, dia ingin putusan tersebut diuji keabsahanannya lewat proses hukum.
"Saya hormati partai dengan keyakinannya berdasarkan AD/ART (memecat saya). Tapi beri kesempatan bagi saya untuk menguji apakah keputusan itu benar. Hak saya dilindungi konstitusi dan UU," kata dia.
PKS telah menyiapkan nama penggantinya sebagai wakil ketua dewan, yakni Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa. Fahri tidak mempermasalahkan Ledia yang dianggap punya kapasitas dalam memimpin parlemen.
"Tidak masalah. Itu hak partai. Ledia kader terbaik," ujarnya.
PKS telah menyiapkan nama penggantinya sebagai wakil ketua dewan, yakni Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa. Fahri tidak mempermasalahkan Ledia yang dianggap punya kapasitas dalam memimpin parlemen.
"Tidak masalah. Itu hak partai. Ledia kader terbaik," ujarnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup