Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan narkoba sudah sangat membahayakan. Sebab sudah menyentuh alat pertahanan negara yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal ini menyusul dua perwira TNI yang ditangkap mengkonsumsi narkoba yaitu Komandan Komando Distrik Militer 1408/Makassar, Kolonel Infanteri Jefry Oktavianus Rotty dan Kepala Komando Pusat Pengendalian Operasi Letnan Kolonel Budi Iman Santoso.
"Makanya itu adalah ancaman yang nyata, karena merusak," kata Ryamizard usai menghadiri sidang paripurna kabinet di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Oleh sebab itu, dia mengusulkan Dandim tersebut harus dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatan dan dipecat dari anggota TNI. Sebab Presiden Joko Widodo memerintahkan perangi narkoba.
"Jelas dipecat lah (sanksinya), karena sudah berulang-ulang. Presiden saja sudah membuat yang pengedar hukuman mati," ujar dia.
Dia meminta agar proses hukum terhadap dua perwira TNI tersebut harus segera dilakukan.
"Harusnya tidak terlalu lama. Memang ada proses hukum yang mesti dilalui, peraturan segala macam. Tapi jelas tidak ditunda-tundalah (proses hukumnya)," jelas dia.
Dia menambahkan, TNI harus dibersihkan dari penyalahgunaan narkoba. Sekarang sudah dimulai bersih-bersih di lingkungan TNI.
Diberitakan sebelumnya, kedua perwira TNI Angkatan Darat itu ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu di Hotel D'Maleo, Jalan Pelita, Makassar pada Rabu (6/4) kemarin. Setelah dilakukan tes urine di Markas Polisi Militer Kodam VII/ Wirabuana di Jalan Robert Wolter Monginsidi, dinyatakan mereka positif konsumsi narkoba.
Keduanya ditangkap bersama lima warga sipil yakni, Nasri, 47, warga kecamatan Pallangga, Gowa; Bimang, warga Jalan Sungai Limboto, Makassar; Aswar, 34, warga Jalan Minasa Upa Makassar; Fitry, warga jalan Perintis Kemerdekaan dan Uci, warga Kecamatan Pallangga, Gowa.
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 Wita di salah satu ruang karaoke di lantai 12 Hotel D'Maleo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara