Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah lupa kapan terakhir kali bertemu muka dengan staf magang di balai kota bernama Sunny Tanuwidjaja.
Sunny merupakan mahasiswa doktoral di Department of Political Science, Northern Illinois University. Sunny magang di Balai Kota untuk mengkaji cara kerja Ahok selama memimpin Jakarta dan mempelajari gaya politik Ahok. Sunny juga pernah tecatat sebagai peneliti di lembaga Centre for Strategic and International Studies Jakarta. Belakangan namanya disebut-sebut dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta, dia pun dicekal imigrasi.
Ahok mengaku belum lama ini berkomunikasi lagi dengan Sunny. Salah satu perbincangan terakhir terkait posisi Sunny dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi dan zonasi yang telah menjerat bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi.
"Aku nggak tahu kapan ya (terakhir bertemu). Kemarin saya udah bilang sama dia 'eh lu kemana lu, dicari wartawan lu, ditanya-tanyain lagi lu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Ahok mengatakan ketika bicara dengan Sunny ketika itu, Sunny berjanji akan memberikan klarifikasi pada Senin (11/4/2016) di Balai Kota.
"Dia bilang minggu depan mau ke sini dia bilang. Minggu ini atau nggak Senin depan," kata Ahok.
Pencekalan Sunny terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap kasus reklamasi Teluk Jakarta.
Aroma suap menyeruak dari proses Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka: bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Sanusi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (31/4/2016) malam. Adik Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik disangkakan menerima suap Rp2 miliar dari Podomoro.
Selain menetapkan tiga tersangka, lembaga antirasuah juga mencekal sejumlah orang, yakni bos Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Direktur Utama PT. Agung Sedayu Group Richard Halim, dan Sunny.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan