Suara.com - Sebanyak enam anggota Kodam II/Sriwijaya menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Mahkamah Militer Palembang, Senin (11/4/2016).
Sidang terbuka yang dipimpin majelis hakim Letkol CHK Syafii Marif itu dihadiri Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Komaruddin Simanjutak serta anggota dari kesatuan yang disidang.
Anggota TNI yang menjalani sidang itu masing-masing Prajurit Kepala Dirga Rahmad, Serka Paulus Pilatus Hendro, Serda Supangat yang ketiganya dari kesatuan Rindam II/Sriwijaya.
Selain itu juga menjalani sidang narkoba yakni Prada Wilson dari kesatuan 144/JY, Sertu Syahrial Rusbi dari Batalyon 141/AYJP dan Koptu Agus Prasojo dari Kodim Palembang.
Sidang narkoba memang dipercepat karena pihaknya sekarang ini bersih-bersih terhadap barang terlarang tersebut. Sidang juga terbuka untuk umum termasuk anggota TNI dari kesatuan yang menjalani sidang, ujar Kasdam.
Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Komaruddin Simanjutak menjelaskan sidang ini ada juga diprediksi hasil tes urine lalu mereka diduga positif sehingga mereka ikutsertakan untuk menyaksikan persidangan tersebut.
"Yang jelas, hasil keputusan sidang tersebut bila putusannya narkoba maka akan dilakukan pemecatan. Memang, untuk pemecatan sendiri bila terbukti dan telah diputuskan hakim akan dijadwalkan secara khusus," kata Komaruddin.
"Yang jelas Kodam II/Sriwijaya tidak main - main terhadap kasus narkoba dan bila terbukti akan dipecat," lanjut dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal