Suara.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan menciduk seorang pegawai negeri sipil di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Tapaktuan. Dia diduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK melalui KBO Satres Narkoba, Aiptu Supianto menyatakan pihaknya telah menangkap salah seorang sipir Rutan Kelas II-B berinisial RS berikut barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu serta satu buah kaca pirek.
Penangkapan yang dipimpin langsung KBO Aiptu Supianto itu terjadi di rumah orang tua tersangka yang berlokasi di Desa Pasar, Kota Tapaktuan, Kamis (7/4/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening seharga sekitar Rp300 ribu (sekali pakai).
Tidak hanya itu, dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, petugas kembali menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik kecil bening yang disimpan dibawah karpet.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain yakni satu buah kaca pirek bening berbentuk tabung yang disimpan didalam lemari pakaian tersangka.
"Tersangka telah mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Dan kini yang bersangkutan diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Aiptu Supianto di Tapaktuan, Minggu (10/4/2016).
Sebelumnya, pihak Satres Narkoba Polres Aceh Selatan juga berhasil menciduk salah seorang warga Desa Kuala Ba`u, Kecamatan Kluet Utara bernama Sabri terkait kepemilikan sabu-sabu.
Menurut keterangan Supianto, semula petugas sempat mengalami hambatan saat menciduk tersangka Sabri di jalan Desa Limau Purut, Kecamatan Kluet Utara sekitar pukul 14.00 WIB. Sebab yang bersangkutan sempat melawan petugas ketika hendak dibekuk.
Saat itu, sempat terjadi aksi perkelahian antara tersangka dengan petugas selama lebih kurang 30 menit. Sampai akhirnya petugas berhasil memborgol tersangka dan memboyongnya ke Mapolres setempat.
"Penangkapan tersangka Sabri, bermula dari kecurigaan petugas saat melihat sepeda motor tersangka yang melintas di jalan Desa Limau Purut tanpa memakai plat nomor polisi depan belakang. Karena curiga sepeda motor itu adalah bodong, kemudian petugas menghentikannya lalu diperiksa surat-surat kendaraan," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas
-
Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif
-
Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak