Suara.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan menciduk seorang pegawai negeri sipil di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Tapaktuan. Dia diduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK melalui KBO Satres Narkoba, Aiptu Supianto menyatakan pihaknya telah menangkap salah seorang sipir Rutan Kelas II-B berinisial RS berikut barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu serta satu buah kaca pirek.
Penangkapan yang dipimpin langsung KBO Aiptu Supianto itu terjadi di rumah orang tua tersangka yang berlokasi di Desa Pasar, Kota Tapaktuan, Kamis (7/4/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening seharga sekitar Rp300 ribu (sekali pakai).
Tidak hanya itu, dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, petugas kembali menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik kecil bening yang disimpan dibawah karpet.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain yakni satu buah kaca pirek bening berbentuk tabung yang disimpan didalam lemari pakaian tersangka.
"Tersangka telah mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Dan kini yang bersangkutan diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Aiptu Supianto di Tapaktuan, Minggu (10/4/2016).
Sebelumnya, pihak Satres Narkoba Polres Aceh Selatan juga berhasil menciduk salah seorang warga Desa Kuala Ba`u, Kecamatan Kluet Utara bernama Sabri terkait kepemilikan sabu-sabu.
Menurut keterangan Supianto, semula petugas sempat mengalami hambatan saat menciduk tersangka Sabri di jalan Desa Limau Purut, Kecamatan Kluet Utara sekitar pukul 14.00 WIB. Sebab yang bersangkutan sempat melawan petugas ketika hendak dibekuk.
Saat itu, sempat terjadi aksi perkelahian antara tersangka dengan petugas selama lebih kurang 30 menit. Sampai akhirnya petugas berhasil memborgol tersangka dan memboyongnya ke Mapolres setempat.
"Penangkapan tersangka Sabri, bermula dari kecurigaan petugas saat melihat sepeda motor tersangka yang melintas di jalan Desa Limau Purut tanpa memakai plat nomor polisi depan belakang. Karena curiga sepeda motor itu adalah bodong, kemudian petugas menghentikannya lalu diperiksa surat-surat kendaraan," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
-
Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026
-
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program
-
Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik
-
Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati
-
Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026
-
Ular Sering Muncul, Warga Menteng Jaya Minta KAI Bersihkan Lahan yang Terbengkalai
-
5 Mesin Cuci Front Loading yang Hemat Listrik dan Awet untuk Rumah Tangga