Suara.com - Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, akhirnya buka suara atas berbagai isu yang menyerangnya setelah KPK menangkap bekas Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan raperta tentang reklamasi, Senin (11/4/2016).
Kepada wartawan, Sunny mengaku memang dulu sering diajak Ahok bertemu pejabat dan pengusaha. Sunny mengatakan Ahok mengajaknya agar bisa memberikan masukan dari sudut pandang politik.
"Setiap kali Pak Ahok ketemu politisi atau pengusaha. Bukan setiap kali ya, banyak kali ketemu mereka ajak saya. Supaya ada saksi katanya, kemudian juga kan kebanyakan politisi dan pengusaha itu berbicara soal politik, nah artinya kalau bicara soal politik ya kebanyakan ajak saya supaya saya bisa kasih masukan-masukan, intinya gitu," kata Sunny di Balai Kota Jakarta.
Sunny menambahkan banyak anggota DPRD yang selama ini dekat dengan kalangan pengusaha, bahkan sebelum dia diajak Ahok.
"Sebenarnya kalau antara pengusaha dengan DPRD ya, mereka sudah saling kenal kok. Bahkan lebih dulu sebelum ada saya. Sebelum saya kenal pengusahanya, sebelum kenal dengan DPRD-nya, mereka udah saling kenal," kata dia.
Sanusi, katanya, juga sudah lama mengenal Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja. Ariesman sekarang sudah jadi tersangka kasus dugaan menyuap Sanusi.
"Misalkan kayak Pak Sanusi dan Pak Ariesman, itu setahu saya sejak 2004, Pak Sanusi kan sebelum DPRD pengusaha juga. Pernah ada kerjasama juga dengan APL. Jadi memang hubungan mereka udah lama dan sebenarnya gak perlu saya untuk kenal untuk bicara gitu," katanya.
Sunny merupakan mahasiswa doktoral di Department of Political Science, Northern Illinois University. Sunny magang di Balai Kota untuk mengkaji cara kerja Ahok selama memimpin Jakarta dan mempelajari gaya politik Ahok. Sunny juga pernah tercatat sebagai peneliti di lembaga Centre for Strategic and International Studies Jakarta.
Belakangan namanya disebut-sebut dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta. Sunny sekarang telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Pencekalan dilakukan setelah KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan dua raperda.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Sunny dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta