Suara.com - Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, akhirnya buka suara atas berbagai isu yang menyerangnya setelah KPK menangkap bekas Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan raperta tentang reklamasi, Senin (11/4/2016).
Kepada wartawan, Sunny mengaku memang dulu sering diajak Ahok bertemu pejabat dan pengusaha. Sunny mengatakan Ahok mengajaknya agar bisa memberikan masukan dari sudut pandang politik.
"Setiap kali Pak Ahok ketemu politisi atau pengusaha. Bukan setiap kali ya, banyak kali ketemu mereka ajak saya. Supaya ada saksi katanya, kemudian juga kan kebanyakan politisi dan pengusaha itu berbicara soal politik, nah artinya kalau bicara soal politik ya kebanyakan ajak saya supaya saya bisa kasih masukan-masukan, intinya gitu," kata Sunny di Balai Kota Jakarta.
Sunny menambahkan banyak anggota DPRD yang selama ini dekat dengan kalangan pengusaha, bahkan sebelum dia diajak Ahok.
"Sebenarnya kalau antara pengusaha dengan DPRD ya, mereka sudah saling kenal kok. Bahkan lebih dulu sebelum ada saya. Sebelum saya kenal pengusahanya, sebelum kenal dengan DPRD-nya, mereka udah saling kenal," kata dia.
Sanusi, katanya, juga sudah lama mengenal Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja. Ariesman sekarang sudah jadi tersangka kasus dugaan menyuap Sanusi.
"Misalkan kayak Pak Sanusi dan Pak Ariesman, itu setahu saya sejak 2004, Pak Sanusi kan sebelum DPRD pengusaha juga. Pernah ada kerjasama juga dengan APL. Jadi memang hubungan mereka udah lama dan sebenarnya gak perlu saya untuk kenal untuk bicara gitu," katanya.
Sunny merupakan mahasiswa doktoral di Department of Political Science, Northern Illinois University. Sunny magang di Balai Kota untuk mengkaji cara kerja Ahok selama memimpin Jakarta dan mempelajari gaya politik Ahok. Sunny juga pernah tercatat sebagai peneliti di lembaga Centre for Strategic and International Studies Jakarta.
Belakangan namanya disebut-sebut dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta. Sunny sekarang telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Pencekalan dilakukan setelah KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan dua raperda.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Sunny dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN