Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan, saat ini, Fahri Hamzah masih bisa mengambil keputusan sebagai wakil ketua DPR. Meski Fahri telah dipecat PKS, posisinya sebagai pimpinan DPR masih berlaku karena belum ada keputusan yang inkrah, mengingat Fahri masih menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya, betul (masih bisa mengambil keputusan)," kata Fadli di DPR, Senin (11/4/2016).
Fadli mengatakan sekretariat pimpinan DPR sudah menerima surat dari DPP PKS yang berisi tentang pemecatan serta nama pengganti Fahri. Pengganti Fahri yang diajukan PKS adalah Ledia Hanifa.
Namun, pimpinan dewan belum bisa menindaklanjuti surat tersebut. Soalnya, tim kuasa hukum Fahri menyampaikan surat permohonan tentang penundaan terhadap proses surat PKS karena upaya hukum masih berlangsung.
Fadli mengatakan pimpinan dewan akan melakukan rapat untuk membahas surat pemecatan Fahri. Rapat rencananya akan berlangsung besok, Selasa (12/4/2016).
Menurut catatan Fahri, selain Fahri, sebelumnya ada sejumlah anggota DPR yang pernah mengalami kasus yang sama. Biasanya, kasus akan diproses setelah ada keputusan hukum yang bersifat inkrah.
"Karena ini terkait dengan adanya gugatan, biasanya, dalam pokok perkara seperti itu, selama masalah hukum ini belum selesai, belum ada putusan pengadilan yang bersifat inkrah, tentu kita tidak bisa memproses secara langsung. Ini sudah terjadi pada beberapa anggota DPR pada masa lalu yang menghadapi proses seperti ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan