Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan, saat ini, Fahri Hamzah masih bisa mengambil keputusan sebagai wakil ketua DPR. Meski Fahri telah dipecat PKS, posisinya sebagai pimpinan DPR masih berlaku karena belum ada keputusan yang inkrah, mengingat Fahri masih menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya, betul (masih bisa mengambil keputusan)," kata Fadli di DPR, Senin (11/4/2016).
Fadli mengatakan sekretariat pimpinan DPR sudah menerima surat dari DPP PKS yang berisi tentang pemecatan serta nama pengganti Fahri. Pengganti Fahri yang diajukan PKS adalah Ledia Hanifa.
Namun, pimpinan dewan belum bisa menindaklanjuti surat tersebut. Soalnya, tim kuasa hukum Fahri menyampaikan surat permohonan tentang penundaan terhadap proses surat PKS karena upaya hukum masih berlangsung.
Fadli mengatakan pimpinan dewan akan melakukan rapat untuk membahas surat pemecatan Fahri. Rapat rencananya akan berlangsung besok, Selasa (12/4/2016).
Menurut catatan Fahri, selain Fahri, sebelumnya ada sejumlah anggota DPR yang pernah mengalami kasus yang sama. Biasanya, kasus akan diproses setelah ada keputusan hukum yang bersifat inkrah.
"Karena ini terkait dengan adanya gugatan, biasanya, dalam pokok perkara seperti itu, selama masalah hukum ini belum selesai, belum ada putusan pengadilan yang bersifat inkrah, tentu kita tidak bisa memproses secara langsung. Ini sudah terjadi pada beberapa anggota DPR pada masa lalu yang menghadapi proses seperti ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M