Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan, saat ini, Fahri Hamzah masih bisa mengambil keputusan sebagai wakil ketua DPR. Meski Fahri telah dipecat PKS, posisinya sebagai pimpinan DPR masih berlaku karena belum ada keputusan yang inkrah, mengingat Fahri masih menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya, betul (masih bisa mengambil keputusan)," kata Fadli di DPR, Senin (11/4/2016).
Fadli mengatakan sekretariat pimpinan DPR sudah menerima surat dari DPP PKS yang berisi tentang pemecatan serta nama pengganti Fahri. Pengganti Fahri yang diajukan PKS adalah Ledia Hanifa.
Namun, pimpinan dewan belum bisa menindaklanjuti surat tersebut. Soalnya, tim kuasa hukum Fahri menyampaikan surat permohonan tentang penundaan terhadap proses surat PKS karena upaya hukum masih berlangsung.
Fadli mengatakan pimpinan dewan akan melakukan rapat untuk membahas surat pemecatan Fahri. Rapat rencananya akan berlangsung besok, Selasa (12/4/2016).
Menurut catatan Fahri, selain Fahri, sebelumnya ada sejumlah anggota DPR yang pernah mengalami kasus yang sama. Biasanya, kasus akan diproses setelah ada keputusan hukum yang bersifat inkrah.
"Karena ini terkait dengan adanya gugatan, biasanya, dalam pokok perkara seperti itu, selama masalah hukum ini belum selesai, belum ada putusan pengadilan yang bersifat inkrah, tentu kita tidak bisa memproses secara langsung. Ini sudah terjadi pada beberapa anggota DPR pada masa lalu yang menghadapi proses seperti ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?