Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan, saat ini, Fahri Hamzah masih bisa mengambil keputusan sebagai wakil ketua DPR. Meski Fahri telah dipecat PKS, posisinya sebagai pimpinan DPR masih berlaku karena belum ada keputusan yang inkrah, mengingat Fahri masih menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya, betul (masih bisa mengambil keputusan)," kata Fadli di DPR, Senin (11/4/2016).
Fadli mengatakan sekretariat pimpinan DPR sudah menerima surat dari DPP PKS yang berisi tentang pemecatan serta nama pengganti Fahri. Pengganti Fahri yang diajukan PKS adalah Ledia Hanifa.
Namun, pimpinan dewan belum bisa menindaklanjuti surat tersebut. Soalnya, tim kuasa hukum Fahri menyampaikan surat permohonan tentang penundaan terhadap proses surat PKS karena upaya hukum masih berlangsung.
Fadli mengatakan pimpinan dewan akan melakukan rapat untuk membahas surat pemecatan Fahri. Rapat rencananya akan berlangsung besok, Selasa (12/4/2016).
Menurut catatan Fahri, selain Fahri, sebelumnya ada sejumlah anggota DPR yang pernah mengalami kasus yang sama. Biasanya, kasus akan diproses setelah ada keputusan hukum yang bersifat inkrah.
"Karena ini terkait dengan adanya gugatan, biasanya, dalam pokok perkara seperti itu, selama masalah hukum ini belum selesai, belum ada putusan pengadilan yang bersifat inkrah, tentu kita tidak bisa memproses secara langsung. Ini sudah terjadi pada beberapa anggota DPR pada masa lalu yang menghadapi proses seperti ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat