Suara.com - Tim Pembela untuk Keadilan dan Solidaritas (PKS) mengirim surat kepada Pimpinan DPR untuk meminta supaya tidak melakukan proses apapun terkait pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Menurutnya, kasus ini harus status quo lantaran, Fahri sedang mengajukan proses hukum atas pemecatanya di partai.
"Hal ini sesuai dengan UU MD3 dan Tata tertib DPR. Karenanya selama proses hukum ini, mohon untuk tidak melakukan tindakan apapun," kata Tim PKS untuk Fahri Hamzah, Mujahid A Latief, saat bertemu pimpinan DPR, Senin (11/4/2016).
Ketua DPR Ade Komarudin yang menerima surat ini mengatakan, surat tersebut akan menjadi bahan utama dalam rapat pimpinan DPR besok. Untuk saat ini, politisi Golkar ini belum bisa menanggapi surat tersebut.
"Ini akan jadi bahan utama dalam Rapim besok. Jadi tergantung besok," kata Ade.
Usai pertemuan, Mujahid mengatakan secara hukum, surat pemecatan Fahri juga tidak sah. Sebab, surat pemecatan itu ditandatangani oleh Presiden PKS Sohibul Iman dan Wasekjen PKS Mardani Ali Sera. Seharusnya, surat yang mengatasnamakan partai politik ditandatangani oleh Presiden/Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
"Ini cacat hukum. Padahal menurut aturan wajib ditandatangani Ketua Umum atau Presiden dan Sekretaris Jenderal," katanya.
Pemecatan Fahri ini pun sudah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihaknya, saat ini menunggu undangan persidangan. Mujahid mengatakan, dalam perkara ini Fahri melaporkan tiga pihak, yaitu Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Majelis Takhim Hidayat Nur Wahid dan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri