Suara.com - Tim Pembela untuk Keadilan dan Solidaritas (PKS) mengirim surat kepada Pimpinan DPR untuk meminta supaya tidak melakukan proses apapun terkait pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Menurutnya, kasus ini harus status quo lantaran, Fahri sedang mengajukan proses hukum atas pemecatanya di partai.
"Hal ini sesuai dengan UU MD3 dan Tata tertib DPR. Karenanya selama proses hukum ini, mohon untuk tidak melakukan tindakan apapun," kata Tim PKS untuk Fahri Hamzah, Mujahid A Latief, saat bertemu pimpinan DPR, Senin (11/4/2016).
Ketua DPR Ade Komarudin yang menerima surat ini mengatakan, surat tersebut akan menjadi bahan utama dalam rapat pimpinan DPR besok. Untuk saat ini, politisi Golkar ini belum bisa menanggapi surat tersebut.
"Ini akan jadi bahan utama dalam Rapim besok. Jadi tergantung besok," kata Ade.
Usai pertemuan, Mujahid mengatakan secara hukum, surat pemecatan Fahri juga tidak sah. Sebab, surat pemecatan itu ditandatangani oleh Presiden PKS Sohibul Iman dan Wasekjen PKS Mardani Ali Sera. Seharusnya, surat yang mengatasnamakan partai politik ditandatangani oleh Presiden/Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
"Ini cacat hukum. Padahal menurut aturan wajib ditandatangani Ketua Umum atau Presiden dan Sekretaris Jenderal," katanya.
Pemecatan Fahri ini pun sudah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihaknya, saat ini menunggu undangan persidangan. Mujahid mengatakan, dalam perkara ini Fahri melaporkan tiga pihak, yaitu Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Majelis Takhim Hidayat Nur Wahid dan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat