Suara.com - Tim Pembela untuk Keadilan dan Solidaritas (PKS) mengirim surat kepada Pimpinan DPR untuk meminta supaya tidak melakukan proses apapun terkait pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Menurutnya, kasus ini harus status quo lantaran, Fahri sedang mengajukan proses hukum atas pemecatanya di partai.
"Hal ini sesuai dengan UU MD3 dan Tata tertib DPR. Karenanya selama proses hukum ini, mohon untuk tidak melakukan tindakan apapun," kata Tim PKS untuk Fahri Hamzah, Mujahid A Latief, saat bertemu pimpinan DPR, Senin (11/4/2016).
Ketua DPR Ade Komarudin yang menerima surat ini mengatakan, surat tersebut akan menjadi bahan utama dalam rapat pimpinan DPR besok. Untuk saat ini, politisi Golkar ini belum bisa menanggapi surat tersebut.
"Ini akan jadi bahan utama dalam Rapim besok. Jadi tergantung besok," kata Ade.
Usai pertemuan, Mujahid mengatakan secara hukum, surat pemecatan Fahri juga tidak sah. Sebab, surat pemecatan itu ditandatangani oleh Presiden PKS Sohibul Iman dan Wasekjen PKS Mardani Ali Sera. Seharusnya, surat yang mengatasnamakan partai politik ditandatangani oleh Presiden/Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
"Ini cacat hukum. Padahal menurut aturan wajib ditandatangani Ketua Umum atau Presiden dan Sekretaris Jenderal," katanya.
Pemecatan Fahri ini pun sudah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihaknya, saat ini menunggu undangan persidangan. Mujahid mengatakan, dalam perkara ini Fahri melaporkan tiga pihak, yaitu Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Majelis Takhim Hidayat Nur Wahid dan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak